Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

Kompas.com - 06/10/2020, 08:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 2018, salah satu warga Kampung Cirewed, Cikupa, Tangerang, Banten, Asih Diarsih (40), merasakan pusing, sesak napas, dan jantung berdebar.

Saat itu, ia langsung diperiksa di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Tangerang karena digolongkan dalam kasus gawat darurat. Hasilnya, diketahui bahwa Asih memiliki penyakit jantung.

“Saya diminta kontrol rutin. Jadi kalau keluhannya bertambah dan terjadi penyumbatan, bisa segera diatasi,” kata Asih, saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Kamis (2/10/2020).

Mengikuti anjuran dokter, mulai saat itu, ibu tiga anak ini rutin menjalani kontrol. Hingga dua tahun kemudian, ia dinyatakan mengalami penyempitan dan penyumbatan pembuluh jantung.

Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Untuk mengobati kondisi tersebut, Asih pun harus menjalani kateterisasi jantung.

Sebagai informasi, kateterisasi jantung merupakan prosedur pelebaran pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.

“Saya melakukan kateterisasi pada pertengahan Oktober 2019 di RS Awal Bros Tangerang,” kata Asih.

Untungnya, kateterisasi yang dijalani Asih berjalan lancar, sehingga dirinya hanya dirawat di rs selama satu hari.

Baca juga: Tak Hanya Gangguan Jantung dan Paru-Paru, Ini 5 Penyebab Sesak Napas

“Cuma sebentar, waktu itu saya didampingi suami soalnya anak-anak sedang sekolah,” ujarnya.

Semenjak itu, kondisi Asih pun berangsur membaik meski tiap bulan tetap harus menjalani kontrol.

Kini kondisi Asih pun sudah tidak banyak keluhan, jantungnya hanya berdebar bila kondisi terlalu letih atau kecapaian.

“Jadi waktu kontrol hanya cek kesehatan dan diberi obat,” tuturnya.

Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Jantung, Apa Saja?

Selama menjalani kontrol dan keteterisasi, Asih menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mempermudah pembiayaan.

“Selama menjalani pengobatan di rs kami tidak dipungut biaya, jadi benar-benar gratis,” jelas Asih.

Asih menambahkan, meski terdaftar sebagai peserta program JKN Kelas III, ia tetap mendapat pengobatan dan pelayanan maksimal.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dukung Keamanan dan Rekonstruksi Tol, Jasa Marga Rekayasa Lalin di Simpang Susun Pasar Rebo
Dukung Keamanan dan Rekonstruksi Tol, Jasa Marga Rekayasa Lalin di Simpang Susun Pasar Rebo
Nasional
1 Terdakwa dan 7 Tersangka akan Jadi Saksi Tom Lembong
1 Terdakwa dan 7 Tersangka akan Jadi Saksi Tom Lembong
Nasional
Anggota DPR Imbau TNI Serahkan Tugas Ketahanan Pangan ke Kementerian Pertanian
Anggota DPR Imbau TNI Serahkan Tugas Ketahanan Pangan ke Kementerian Pertanian
Nasional
Sambut Kepulangan Jemaah Haji di 19 Bandara, Bea Cukai Perkuat Layanan Operasional
Sambut Kepulangan Jemaah Haji di 19 Bandara, Bea Cukai Perkuat Layanan Operasional
Nasional
Momen Saling Puji Prabowo-SBY Saat Resmikan Kampus Unhan
Momen Saling Puji Prabowo-SBY Saat Resmikan Kampus Unhan
Nasional
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
Nasional
Kemendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Kronologi, Siap Digugat dan Pertemukan 2 Gubernur
Kemendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Kronologi, Siap Digugat dan Pertemukan 2 Gubernur
Nasional
Alasan BP Haji Hendak Pakai 2 Syarikah Saja di Musim Haji Tahun Depan
Alasan BP Haji Hendak Pakai 2 Syarikah Saja di Musim Haji Tahun Depan
Nasional
Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut, Antara Jejak Historis dan Letak Geografis
Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut, Antara Jejak Historis dan Letak Geografis
Nasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Elia Massa Manik Terkait Korupsi
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Elia Massa Manik Terkait Korupsi
Nasional
Dahnil Anzar: Ada Petugas Sekadar Nebeng Haji, Tak Maksimal Jalankan Fungsi
Dahnil Anzar: Ada Petugas Sekadar Nebeng Haji, Tak Maksimal Jalankan Fungsi
Nasional
KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Terkait Kasus ASDP, Langsung Dibantarkan
KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Terkait Kasus ASDP, Langsung Dibantarkan
Nasional
Apa Kaitan Ahok dengan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng?
Apa Kaitan Ahok dengan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng?
Nasional
Mengapa Ahok Tiba-tiba Datangi Bareskrim?
Mengapa Ahok Tiba-tiba Datangi Bareskrim?
Nasional
Kontra-Narasi Tambang Raja Ampat dan Krisis Kepercayaan Publik
Kontra-Narasi Tambang Raja Ampat dan Krisis Kepercayaan Publik
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau