Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah UU Cipta Kerja Belum Final tetapi Sudah Disahkan, Formappi: Baru Terjadi Kali Ini

Kompas.com - 08/10/2020, 17:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku, tidak habis pikir dengan sikap anggota DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Sementara, pada saat yang sama, menurut anggota Badan Legislatif DPR, draf UU tersebut belum final.

"Informasi tentang draf RUU yang belum final tetapi RUU-nya sudah disahkan mungkin baru kali ini terjadi. Sebelumnya mungkin kasus seperti ini juga sudah seringkali terjadi," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Menurut dia, tidak seharusnya rapat paripurna pengesahan dijadikan ajang permainan bagi DPR dan pemerintah.

Sebab, DPR dan pemerintah seharusnya menyadari bahwa RUU yang disahka menjadi UU memiliki dampak yang luas bagi masyarakat.

Selain itu, ia menambahkan, penting untuk dipastikan bahwa draf RUU yang akan disahkan di rapat paripurna telah sepenuhnya.

Sebab, proses pengambilan keputusan dilakukan secara sadar dan apa yang diputuskan diketahui oleh mereka yang memutuskan.

Baca juga: Politisi PKS Sebut Anggota DPR Tak Pegang Draf Final UU Cipta Kerja saat Hari Pengesahan

"Apa jadinya kalau drafnya belum jadi tetapi sudah diparipurnakan? Ruang bagi terjadinya utak-atik pasal sesuai selera penguasa ataupun elit parpol besar kemungkinan terjadi," kata dia.

Kejadian serupa, imbuh Lucius, pernah terjadi saat disusupkannya ayat tembakau di dalam UU Kebudayaan beberapa waktu lalu. Menurut dia, peristiwa itu sarat tindakan transaksional.

"Itu dilakukan menjelang paripurna, tiba-tiba ada pasal selundupan dimasukkin," ungkapnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Libatkan Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Masif Penolakan UU Cipta Kerja, Sekjen MUI Minta Presiden Terbitkan Perppu

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
#beritasampah, lucius karus, jualan berita dgn me man fa at kan kis ruh yg ada,me nge mis ru pi ah me dia dan men cari pang gung, as li ca ra sam pah ca ri du it #carasampahcariduit #cariduit #jualmuka #caripanggung #jualanberita #piaraanwartawan


Terkini Lainnya
Jalani Putusan MK, Kemendikdasmen Bakal Seleksi SD-SMP Swasta Gratis
Jalani Putusan MK, Kemendikdasmen Bakal Seleksi SD-SMP Swasta Gratis
Nasional
Hasto Bantah Titip Uang Rp 400 Juta ke Stafnya untuk Urus Suap Harun Masiku
Hasto Bantah Titip Uang Rp 400 Juta ke Stafnya untuk Urus Suap Harun Masiku
Nasional
Di Balik 2 Ranjang Bupati Rifai: Apa Pun yang Dinikmati atau Kurang Nikmat, Saya Ikut
Di Balik 2 Ranjang Bupati Rifai: Apa Pun yang Dinikmati atau Kurang Nikmat, Saya Ikut
Nasional
Prabowo Yakin Indonesia 'Survive', Pasokan Pangan Aman Saat Krisis Global
Prabowo Yakin Indonesia "Survive", Pasokan Pangan Aman Saat Krisis Global
Nasional
Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah
Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah
Nasional
Gubernur Babel Akan Gugat Keputusan Mendagri ke MK, Minta Pulau Tujuh Dikembalikan
Gubernur Babel Akan Gugat Keputusan Mendagri ke MK, Minta Pulau Tujuh Dikembalikan
Nasional
Dasco Bantah Marty Natalegawa dan Mari Elka Pangestu Masuk Daftar Calon Dubes RI di AS
Dasco Bantah Marty Natalegawa dan Mari Elka Pangestu Masuk Daftar Calon Dubes RI di AS
Nasional
Jaksa Tanya Hasto soal 3 Langkah Loloskan Harun Masiku ke DPR
Jaksa Tanya Hasto soal 3 Langkah Loloskan Harun Masiku ke DPR
Nasional
Prabowo Teken PP 'Justice Collaborator', Tersangka-Terdakwa Bisa Dapat Keringanan jika Bekerja Sama
Prabowo Teken PP "Justice Collaborator", Tersangka-Terdakwa Bisa Dapat Keringanan jika Bekerja Sama
Nasional
Komisi I DPR Bakal Temui Prabowo, Bahas Sikap Indonesia atas Perang Iran-Israel
Komisi I DPR Bakal Temui Prabowo, Bahas Sikap Indonesia atas Perang Iran-Israel
Nasional
Kejagung Periksa Istri Komut Sritex Terkait Kasus Pemberian Kredit Bank
Kejagung Periksa Istri Komut Sritex Terkait Kasus Pemberian Kredit Bank
Nasional
Cak Imin Usul ke Prabowo, Tambah Diksi pada Nama Kementeriannya
Cak Imin Usul ke Prabowo, Tambah Diksi pada Nama Kementeriannya
Nasional
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik
Nasional
50 Persen Jemaah dan Petugas Haji Telah Kembali ke Tanah Air
50 Persen Jemaah dan Petugas Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Nasional
DPR Belum Bahas RUU Pemilu, Masih Dibicarakan Antarfraksi
DPR Belum Bahas RUU Pemilu, Masih Dibicarakan Antarfraksi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau