Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Demo UU Cipta Kerja, Satgas Covid-19 Sayangkan Protokol Kesehatan Diabaikan

Kompas.com - 12/10/2020, 17:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo menyayangkan demonstrasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mengabaikan protokol kesehatan.

Ia mengaku prihatin lantaran Satgas selama ini sudah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mendisiplinkan protokol kesehatan.

"Klaster demo, sekali lagi kami sangat prihatin apabila upaya-upaya untuk menghindari kerumunan tidak dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh," kata Doni usai rapat secara virtual bersama Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Gugus Tugas Banten: Semoga Tidak Ada Klaster Demo Omnibus Law

Ia mengingatkan, Covid-19 merupakan penyakit yang ditularkan oleh manusia, sehingga kerumunan merupakan medium penularan yang efektif.

Doni mengatakan, sangat berbahaya jika masyarakat di usia muda tertular sebagai orang tanpa gejala (OTG) namun tak menyadarinya.

Hal itu, kata Doni, berbahaya bagi keluarga mereka di rumah yang berusia lanjut dan menderita penyakit komorbid.

Mereka yang menderita penyakit komorbid seperti diabetes, jantung, dan selainnya memiliki potensi yang tinggi untuk meninggal dunia saat terpapar Covid-19.

Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Dua Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Bekasi Dipastikan Negatif Covid-19

"Oleh karenanya Satgas mengimbau kepada semua pihak untuk betul-betul memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh komponen masyarakat sehingga tak terjadi penambahan kasus," lanjut dia.

Seperti diketahui, elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka menolak UU Cipta Kerja. Aksi berlangsung di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

Baca juga: Rusun Asrama Militer Solo Jadi Klaster Penularan Covid-19

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
setiap undang-undang yang dibuat oleh manusia pasti tidak akan sempurna. tetapi paling tidak undang-undang itu dapat mengakomodir semua kepentingan. namun saat -saat tertentu pemerintah dapat memaksa demi kepentingan negara dalam menciptakan stabilitas.


Terkini Lainnya
9 WNA Pelaku 'Love Scamming' di Jakut dan Bali Dideportasi
9 WNA Pelaku "Love Scamming" di Jakut dan Bali Dideportasi
Nasional
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Nasional
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Nasional
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Nasional
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Nasional
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Nasional
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Nasional
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Nasional
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Tom Lembong: Bukan AI yang Menginspirasi Saya, tapi Keberanian Warga
Nasional
Usulan Saksi Dapat Dicekal dalam RUU KUHAP Ditolak, Habiburokhman: Sebentar Dulu Bos!
Usulan Saksi Dapat Dicekal dalam RUU KUHAP Ditolak, Habiburokhman: Sebentar Dulu Bos!
Nasional
TNI Rekrut Total 34.520 Prajurit Buat Ketahanan Pangan
TNI Rekrut Total 34.520 Prajurit Buat Ketahanan Pangan
Nasional
Kurikulum Sekolah Rakyat Dirancang Khusus untuk Cegah Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi
Kurikulum Sekolah Rakyat Dirancang Khusus untuk Cegah Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi
Nasional
Kemenag Sebut Pelaksanaan MBG di Madrasah Masih Terbatas
Kemenag Sebut Pelaksanaan MBG di Madrasah Masih Terbatas
Nasional
KPK Akui Selidiki Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, Usai Minta Keterangan Arifin Tasrif
KPK Akui Selidiki Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, Usai Minta Keterangan Arifin Tasrif
Nasional
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau