Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Hingga Vaksin yang Efektif Ditemukan, Protokol Kesehatan Jadi Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 15/10/2020, 10:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Eka Ginanjar mengingatkan selama belum ada vaksin yang aman dan efektif untuk Covid-19 ditemukan, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Eka, protokol kesehatan merupakan cara yang penting untuk mencegah terpapar Covid-19.

"Hingga vaksin yang efektif dan aman ditemukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan," ujar Eka dalam keterangan tertulis PB IDI yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Denda Penegakan Protokol Kesehatan di Jatim Terkumpul Rp 1,6 Miliar

Dia mengatakan, banyak masyarakat terlihat masih setengah hati dalam menjalankan protokol kesehatan.

Misalnya dengan memasang masker di bawah dagu, berkumpul tanpa mengenakan masker, jarang mencuci tangan, abai berganti pakaian setelah beraktifitas di luar rumah, dan masih banyak lagi.

Padahal, lanjut Eka, yang harus diwaspadai saat ini adalah keberadaan orang yang terinfeksi Covid-19 tetapi tidak bergejala atau menderita gejala ringan.

"Orang yang merasa baik-baik saja padahal sebenarnya membawa virus ini, biasanya belum pernah melakukan testing Covid-19, kemudian melakukan aktifitas di luar rumah dengan mengabaikan protokol kesehatan, dan lalu menularkannya pada orang lain yang rentan," jelas Eka.

"Sementara bagi orang yang mengalami gejala seperti flu walaupun hanya ringan, janganlah meremehkan hal ini. Hindari keluar rumah ataupun berkumpul dan segera lakukan testing," lanjutnya.

Selain itu, dalam banyak hal, orang-orang pun masih sulit mempercayai keberadaan Covid-19.

Eka menegaskan, faktanya Virus Corona penyebab Covid-19 telah menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Virus ini juga telah mengambil banyak nyawa dengan cepat yang menyebabkan hal ini disebut pandemi.

Perlu diketahui, walaupun sebagian besar tanpa gejala atau gejala ringan, tetapi ketika menginfeksi tubuh bisa menimbulkan reaksi badai peradangan yang bisa menimbulkan kondisi berat hingga kematian.

"Virus ini tidak bisa terbang pindah sendiri tetapi manusialah yang membawanya kemana-mana. Sehingga tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan," ungkap Eka.

"Bukan hanya untuk keselamatan Anda sendiri, dan tetapi juga untuk orang disekitar Anda, orang-orang yang Anda sayangi, kerabat, teman kerja dan masyarakat secara luas," tambahnya.

Sementara itu, data pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus corona hingga Rabu (14/10/2020), masih terjadi di masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Bupati Blora

Pada Selasa tercatat penambahan 4.127 kasus baru Covid-19 dari 33 provinsi. Sehingga total ada 344.749 kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Selain itu tercatat pula tambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 4.555 orang. Karenanya, total sudah ada 267.851 orang sembuh dari Covid-19 sejak awal pandemi.

Namun, pada periode 12-13 Oktober 2020, ada 129 pasien Covid-19 yang tutup usia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.156 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com