Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo: Kami Perlu Luruskan Informasi yang Salah, Bukan Batasi Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 19/10/2020, 12:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya mengendalikan penyebaran informasi yang dikategorikan kabar bohong atau hoaks terkait Covid-19 agar tidak membahayakan masyarakat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pengendalian informasi tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

"Kami semua perlu melakukan pengendalian (informasi) bukan untuk membatasi masyarakat terhadap kebebasan berekspresi atau berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah," ujar Semuel dalam konferensi pers secara daring bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Menkominfo: Jangan Sampai Ruang Publik Diisi Hoaks

Semuel mengatakan, pemerintah perlu melakukan pengendalian agar tidak ada kesalahan informasi yang malah membuat masyarakat resah.

Tak hanya membuat resah, informasi yang tidak benar juga dapat membuat keonaran sehingga mengganggu ketertiban umum.

Menurut Semuel, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kata dia, terdapat tiga jenis infodemi yang sering muncul. Ketiga jenis infodemi tersebut adalah disinformasi, malinformasi, dan misinformasi.

Disinformasi, kata dia, sengaja dibuat untuk mendisrupsi informasi yang beredar atau memberikan informasi salah dan berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: Menkominfo: Ada Ribuan Hoaks terkait Covid-19, Mayoritas di Facebook

Kemudian, malinformasi yakni informasi yang ada dan aktual tetapi menargetkan orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu pula.

Sedangkan misinformasi merupakan informasi yang tidak tepat tetapi tidak ada kesengajaan dalam penyebarannya.

"Contoh infodemi, timbulnya pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang prosedur medis yang tidak tepat terkait Covid-19," kata dia.

"Stigmatisasi terhadap rumah sakit dan tenaga medis dan proses-proses yang sudah dilakukan, ini yang jadi berbahaya bagi masyarakat kalau mereka membuat stigmatisasi," ucap Semuel.

Baca juga: Hoaks Soal Vaksin Covid-19 Menyebar, Kominfo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Dari data statistik, Semuel mengatakan, terdapat 2.020 hoaks yang beredar di media sosial. Sebanyak 1.759 hoaks telah di-takedown atau diturunkan dari platform.

"Karena yang bahaya selain hoaks adalah stigma yang dibangun," tutur dia.

Dalam mengantisipasi banyaknya hoaks yang muncul, Kemenkominfo juga mengedepankan upaya literasi atau edukasi agar masyarakat menjadi lebih paham.

Berbagai pihak pun dilibatkan dalam upaya mengedukasi masyarakat

"Kalau di hilirnya, kami ingin  ada aparat penegak hukum yang menindaknya (penyebaran hoaks) kalau benar-benar meresahkan masyarakat," ujar Semuel.

"Tapi kami juga memberikan kemudahan kepada instansi untuk memberi klarifikasi supaya informasi tidak berdampak buruk bagi masyarakat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
durvei juga rakyat butuh info apa tidak???apa sudah jenuh dan bosan.


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau