Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Kompas.com - 21/10/2020, 16:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, peserta Pilkada 2020 yang melakukan kampanye daring masih minim.

Sebaliknya, kegiatan tatap muka lebih banyak dipilih pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye.

"Meskipun bahwa Peraturan KPU (Nomor) 13 sudah mendorong untuk bisa dilakukan dengan metode-metode yang sifatnya daring, dari data yang kami peroleh memang 95 persen masih pada kegiatan yang sifatnya tatap muka, yang daring sekitar baru 5 persen," kata Abhan dalam diskusi virtual, Rabu (21/20/2020).

Baca juga: KPU: Kampanye Daring Baru 4 Persen, Kegiatan Tatap Muka Masih Masif

Abhan mengatakan, hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya, kampanye daring merupakan metode baru yang diterapkan di gelaran pemilihan.

Oleh karena itu, masyarakat belum familiar dengan metode ini. Selain itu, diperlukan kesiapan publik untuk mengikuti kegiatan daring tersebut.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Menurut Abhan, pertemuan tatap muka juga lebih disukai karena melalui kegiatan tersebut, pasangan calon kepala daerah bisa bertemu langsung dengan pemilih dan menyampaikan visi, misi, serta gagasan.

"Mungkin karena inilah ruang yang memang bisa langsung berdiskusi dengan publik meskipun dibatasi dengan jumlah pemilih, jumlah peserta 50, tetapi ini masih menjadi primadona bagi paslon untuk melakukan kampanye dengan melalui tatap muka pertemuan langsung," ujar dia. 

Kendati demikian, Abhan menyebut, kampanye tatap muka disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan, kampanye metode ini hanya dapat diikuti 50 orang dan seluruhnya wajib mematuhi protokol kesehatan.

Jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu berwenang untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Mendagri: Ada 256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

 

Pertama, jika muncul kerumunan massa, Bawaslu akan memberikan surat peringatan agar kegiatan dibubarkan.

Namun, jika dalam waktu 1 jam peringatan tersebut tak diindahkan, Bawaslu terpaksa melakukan pembubaran.

Pembubaran itu dilakukan Bawaslu bersama Pokja yang terdiri dari TNI, Polri, Satgas Covid-19, KPU, Kejaksaan, dan Satpol PP.

"Kenapa kami melibatkan Pokja lembaga lain, karena kalau hanya Bawaslu sendiri tentu tidak mampu untuk bisa melakukan kegiatan membubarkan, karena apa, bajwa pertama jumlah panwas terbatas dan Bawaslu tidak punya aparat seperti aparat Polisi dan TNI," kata Abhan.

Sebelumnya diberitakan, catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 6-15 Oktober memperlihatkan bahwa ada 16.468 kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. 

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rapimnas Gerakan Rakyat DIhadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Rapimnas Gerakan Rakyat DIhadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Nasional
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Nasional
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT 'ASEAN', Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT "ASEAN", Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Nasional
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Nasional
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Nasional
Tutup Perayaan HUT Ke-45 Dekranas, Mendagri Apresiasi Kiprah Perajin Indonesia
Tutup Perayaan HUT Ke-45 Dekranas, Mendagri Apresiasi Kiprah Perajin Indonesia
Nasional
Anies Ungkap Bertahun-tahun Presiden RI Absen di Sidang PBB, Selalu Diwakili Menlu
Anies Ungkap Bertahun-tahun Presiden RI Absen di Sidang PBB, Selalu Diwakili Menlu
Nasional
Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong
Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong
Nasional
Airlangga Klaim Tarif Impor AS ke RI Ditunda Sampai Negosiasi Selesai
Airlangga Klaim Tarif Impor AS ke RI Ditunda Sampai Negosiasi Selesai
Nasional
Etika Triaspolitica: Siapa Menjaga Konstitusi?
Etika Triaspolitica: Siapa Menjaga Konstitusi?
Nasional
Prabowo Tiba di Belgia, Lanjutkan Lawatan ke Kawasan Eropa
Prabowo Tiba di Belgia, Lanjutkan Lawatan ke Kawasan Eropa
Nasional
Kongres di Solo: PSI Akan Umumkan Ketum, Ganti Logo, dan Undang Jokowi
Kongres di Solo: PSI Akan Umumkan Ketum, Ganti Logo, dan Undang Jokowi
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Republik Ini Bukan Perusahaan
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Republik Ini Bukan Perusahaan
Nasional
Ratas dari Belgia, Prabowo dan 7 Menko Bahas Sekolah Rakyat hingga Cuaca Ekstrem
Ratas dari Belgia, Prabowo dan 7 Menko Bahas Sekolah Rakyat hingga Cuaca Ekstrem
Nasional
Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menhan Mesir, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menhan Mesir, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau