Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terdakwa Kasus Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hari Ini Jalani Sidang Vonis

Kompas.com - 26/10/2020, 07:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (26/10/2020).

Kedua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Sidang BT dan HH rencana akan digelar mulai jam 10 pagi," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Dalam kasus ini, Benny Tjokro dan Heru Hidayat masing-masing dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya: Bagaikan Hukuman Mati

Selain itu, JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Benny berupa uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun atau tepatnya Rp 6.078.500.000.000.

Sementara, Heru juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 10.728.783.375.000.

Keduanya juga dinilai telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, dalam pledoi atau nota pembelaan, Benny dan Heru membantah telah mengendalikan investasi Jiwasraya.

Baca juga: Tiga Eks Petinggi Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Empat terdakwa lainnya dalam kasus ini telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Keempatnya terdiri dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
"adil ialah menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak yang empunya dan jangan berlaku zalim di atasnya. berani menegakkan keadilan, walau mengenai diri sendiri, adalah puncak segala keberanian." - buya hamka
Baca tentang


Terkini Lainnya
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Nasional
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Nasional
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Nasional
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
Nasional
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Nasional
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Nasional
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau