Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.222 Kasus Baru Covid-19 di 32 Provinsi, Jakarta Tertinggi dengan 906

Kompas.com - 26/10/2020, 16:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus harian Covid-19 pada Senin (26/10/2020).

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin sore, tercatat ada 3.222 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data tersebut terhitung sejak Minggu (25/10/2020) pukul 12.00 WIB, hingga Senin ini pukul 12.00 WIB.

Sehingga secara akumulatif ada 392.934 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Kini Capai 392.934, Bertambah 3.222

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 24.413 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi.

Sementara itu, ada dua provinsi yang terpantau tidak mengalami penambahan kasus baru, yakni Bengkulu dan Maluku.

Dari data tersebut, tercatat pula lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (906 kasus baru), Jawa Barat (431 kasus baru).

Kemudian, Jawa Timur (296 kasus baru), Sumatera Barat (296 kasus baru) dan Riau (205 kasus baru).

Baca juga: Pemerintah Dikabarkan Batal Beli Sejumlah Vaksin Covid-19, Ini Kata Satgas

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 502 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 32 provinsi hingga 26 Oktober 2020:

1. DKI Jakarta: 906 kasus baru

2. Jawa Barat: 431 kasus baru

3. Jawa Timur: 296 kasus baru

4. Sumatera Barat: 296 kasus baru

5. Riau: 205 kasus baru

6. Papua: 167 kasus baru

7. Jawa Tengah:156 kasus baru

8. Kepulauan Riau: 138 kasus baru

9. Banten: 120 kasus baru

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau