Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Dinilai Belum Siap Diterapkan pada Pilkada 2020, Koalisi Masyarakat Sipil Rekomendasikan Ini

Kompas.com - 08/11/2020, 15:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menilai, sistem informasi rekapitulasi (sirekap) yang direncakanan dipakai dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, belum siap. 

Jika tetap ingin menggunakannya, semua standar yang menjadi prasyarat penggunaan teknologi informasi pun harus terpenuhi.

"Jika tidak semua standar terpenuhi, maka penggunaan sirekap tidak dipaksakan karena ada risiko yang besar terhadap legitimasi proses dan hasil pemilu yang justru akan kontraproduktif dengan tujuan penggunaan sirekap," kata Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana dalam diskusi virtual, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: KPU Akan Gunakan Sirekap di Pilkada 2020, Apa Gunanya?

Ia pun merekomendasikan agar sirekap dijadikan pilot project apabila akan digunakan sebagai media atau instrumen utama penetapan hasil pemungutan surat suara.

Soal pemilihan daerah yang dijadikan pilot project, kata dia, adalah daerah yang jumlah tempat pemungutan suara (TPS)-nya tak terlalu banyak.

Kedua, pihaknya juga merekomendasikan agar pemilihan daerah yang dijadikan pilot project untuk penggunaan sirekap adalah daerah di luar daerah yang termasuk indeks kerawanan pemilih.

"Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya konflik di bawah," kata dia.

Baca juga: KPU Uji Coba Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik untuk Pilkada 2020

Selanjutnya, kesiapan infrastruktur yang dimiliki KPU sebagai penyelenggara juga dinilai harus memadai.

Termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan persetujuan serta kesiapan, peserta, pengawas pemilu, dan masyarakat itu sendiri dalam penggunaan sirekap.

"Itu adalah beberapa prasyarat ketika sirekap akan diterapkan sebagai pilot project. Kalau syarat tersebut tidak terpenuhi instrumen-instrumennya, maka sebaiknya dijadikan bahan uji pembanding," ucap dia.

Rekomendasi ini dia berikan bersama beberapa organisasi lain seperti Perludem, JPPR, Netgrit, Netfid, dan beberapa lainnya memberikan rekomendasi berdasarkan catatan terkait ketersediaan waktu, infrastruktur, dan regulasi.

Baca juga: Perludem Nilai Aplikasi Rekapitulasi Elektronik Tak Dapat Gantikan Rekap Manual

Untuk diketahui, sirekap berguna untuk membaca dan mengonversi data rekapitulasi.

Data dikonversi dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik.

Nantinya, data elektronik C1 akan menjadi pegangan KPU, serta mempercepat perhitungan suara usai pencoblosan dilakukan.

Sirekap juga dimaksudkan untuk meminimalisasi kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, serta melakukan efisiensi.

Kemudian transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan selama pandemi virus corona saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Cak Imin Singgung Politik Palsu yang Disukai Publik: Politik Gorong-gorong Misalnya…
Cak Imin Singgung Politik Palsu yang Disukai Publik: Politik Gorong-gorong Misalnya…
Nasional
Didampingi Menhan, Kontingen RI Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Didampingi Menhan, Kontingen RI Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Pembicaraan Prabowo dan Raja Belgia, Bahas Isu Strategis 2 Negara
Seskab Teddy Ungkap Pembicaraan Prabowo dan Raja Belgia, Bahas Isu Strategis 2 Negara
Nasional
LKN PKB Targetkan 270.000 Kader, Zainul Munasichin Berkelakar Minta Izin Jarang ke DPR
LKN PKB Targetkan 270.000 Kader, Zainul Munasichin Berkelakar Minta Izin Jarang ke DPR
Nasional
DPR Minta RI Tangkap Peluang Ekspor Produk Unggulan Pasca Uni Eropa Permudah Visa Schengen
DPR Minta RI Tangkap Peluang Ekspor Produk Unggulan Pasca Uni Eropa Permudah Visa Schengen
Nasional
Prabowo Jadi Presiden RI Pertama yang Jadi Tamu Kehormatan di Bastille Day Perancis
Prabowo Jadi Presiden RI Pertama yang Jadi Tamu Kehormatan di Bastille Day Perancis
Nasional
Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
Nasional
Tom Lembong Ibaratkan Persidangannya seperti Perang: Semua Pihak Berupaya Menang
Tom Lembong Ibaratkan Persidangannya seperti Perang: Semua Pihak Berupaya Menang
Nasional
Febri Diansyah Sebut Jaksa KPK Melintir Keterangan Ahli di Sidang Hasto
Febri Diansyah Sebut Jaksa KPK Melintir Keterangan Ahli di Sidang Hasto
Nasional
Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya
Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya
Nasional
Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan
Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan
Nasional
Dinilai Berpengalaman, Tyas Fatoni Diangkat Jadi Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Pembina Posyandu Papua
Dinilai Berpengalaman, Tyas Fatoni Diangkat Jadi Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Pembina Posyandu Papua
Nasional
BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika...
BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika...
Nasional
Kuota Haji 2026, Menag: Isyarat Awal Pemerintah Arab Saudi Tetap, tapi Ada Usaha Akan Menambah
Kuota Haji 2026, Menag: Isyarat Awal Pemerintah Arab Saudi Tetap, tapi Ada Usaha Akan Menambah
Nasional
Gibran Harap RUU PPRT Bisa Segera Disahkan
Gibran Harap RUU PPRT Bisa Segera Disahkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau