Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Tunda Pengambilan Keputusan Persetujuan RUU Ketahanan Keluarga

Kompas.com - 18/11/2020, 16:52 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Ketahanan Keluarga untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Sebab, dari total sembilan fraksi di DPR, empat fraksi setuju, empat fraksi menolak, dan satu fraksi belum menyatakan sikap.

"Pengambilan keputusan terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU Ketahanan Keluarga, pengambilan keputusannya ditunda tidak dilakukan pada hari ini," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baidowi menyatakan, memberikan kesempatan kepada para pengusul melobi-lobi fraksi yang menolak atau belum bersikap.

Baca juga: Fraksi PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Rapat pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga akan diagendakan kemudian.

"Memberikan waktu kepada pengusul untuk menjelaskan kepada fraksi-fraksi, tentu dengan mekanisme yang ada, termasuk juga kepada Fraksi Nasdem yang juga belum menentukan sikap," ucapnya.

Fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.

Anggota Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka, menyatakan RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.

Menurutnya, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

Baca juga: Fraksi PKB: RUU Ketahanan Keluarga Mubazir, RUU PKS Lebih Mendesak

"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-P menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ujar Diah.

Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Ferdiansyah. Dia berpendapat tidak ada alasan khusus yang menyebabkan RUU Ketahanan Keluarga harus hadir.

Menurutnya, sebuah undang-undang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat secara luas.

Baca juga: Fraksi PDI-P: Sistem Informasi dalam RUU Ketahanan Keluarga Rentan Disalahgunakan

Fraksi Golkar pun menolak RUU Ketahanan Keluarga disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kejagung Ungkap Kerugian Keuangan Negara Kasus Sritex Capai Rp 1,08 Triliun
Kejagung Ungkap Kerugian Keuangan Negara Kasus Sritex Capai Rp 1,08 Triliun
Nasional
Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Severino Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Severino Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex
Nasional
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Nasional
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Nasional
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
Nasional
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
Nasional
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
Nasional
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
Nasional
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Nasional
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
Nasional
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Nasional
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Nasional
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau