Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Klaim Pembangunan Lumbung Pangan Tak Lewati Batas Hutan Lindung

Kompas.com - 19/11/2020, 18:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, pembangunan lumbung pangan nasional atau food estate di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah tidak akan melewati batas hutan lindung atau area konservasi.

Sebab, menurut dia, lokasi yang dipilih untuk pembangunan itu telah melalui serangkaian kajian lingkungan.

"Pemilihan dua lokasi kawasan food estate tadi tentunya dilakukan melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan lewat survei lapangan," kata Luhut dalam sebuah webinar, Kamis (19/11/2020).

"Dengan begitu kawasan food estate ini tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya," sambungnya.

Baca juga: Pengembangan Tahap I Lumbung Pangan di Kalimantan Tengah 2.100 Hektar

Luhut mengatakan, pembangunan lumbung pangan ini merupakan program strategis nasional 2020-2024 yang menjadi agenda prioritas pemerintah.

Program ini bertujuan untuk mengamankan ketahanan pangan negara.

Di Sumatera Utara, lumbung pangan diperuntukkan bagi penanaman sejumlah komoditas seperti kentang, bawang merah, bawang putih, wortel dan beberapa tanaman lainnya.

Sementara, di Kalimantan Tengah lumbung pangan khusus untuk menanam padi dan singkong.

Ke depan, kata Luhut, kawasan lumbung pangan ini akan menjadi contoh bagi penerapan koperasi pertanian dari hulu ke hilir. Dari budidaya pasca panen hingga masuk ke industri pertanian.

Baca juga: Tinjau Lumbung Pangan di Sumut, Jokowi: Hasilnya Kita Lihat dalam 2 Bulan

"Kita harapkan melalui program ini bisa terwujud kawasan hortikultura dan pertanian terpadu yang berdaya saing ramah lingkungan dan modern yang hasilnya bisa didapatkan oleh petani dalam jumlah besar pula," ujarnya.

Menurut Luhut, pengembangan kawasan lumbung pangan ini tak cukup dengan peran petani dan pemerintah saja.

Koperasi, baik BUMN maupun swasta, perlu dilibatkan melalui penerapan pola public privat partnership.

Lebih lanjut, kata Luhut, pemerintah tengah mendorong transformasi digital melalui gerakan penjualan secara daring bagi pelaku UMKM, termasuk bagi petani, peternak dan nelayan.

Baca juga: Mentan: Kalimantan Selatan Bagian Lumbung Pangan Nasional

Gerakan ini bukan hanya bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan karena memangkas rantai pasok industri distribusi dari produsen kepada konsumen.

Luhut mengatakan, beberapa program ini penting lantaran ada ancaman krisis pangan global.

"Hari ini kita mungkin kita belum merasa resah karena bahan pangan masih tersedia. Namun krisis pangan global sudah mengintai dari jauh," katanya.

"Oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam, terobosan dan langkah harus terus diupayakan demi mempersiapkan segala kemungkinan yang bisa terjadi di masa mendatang," tambah Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau