Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Edhy Prabowo, KKP: Kami Hargai Proses Hukum

Kompas.com - 25/11/2020, 13:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menyatakan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan sang Menteri KP Edhy Prabowo.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Mengenai pendampingan hukum atas kasus tersebut, Antam menyatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Gerindra DKI: DPP Akan Jelaskan soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

 

Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. 

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Antam.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata dia.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca juga: Istri Menteri Edhy Prabowo Turut Ditangkap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
memalukan hanya demi uang semata waduhh...


Terkini Lainnya
MPR Sambangi MA, Bahas Konstruksi Hukum Harus Berpihak HAM dan Mediasi
MPR Sambangi MA, Bahas Konstruksi Hukum Harus Berpihak HAM dan Mediasi
Nasional
Jasad Tanpa Kepala Diduga Pegawai Kemendagri, Bima Arya: Tunggu Hasil Tes DNA
Jasad Tanpa Kepala Diduga Pegawai Kemendagri, Bima Arya: Tunggu Hasil Tes DNA
Nasional
Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Istana Ungkap Kemungkinan Prabowo Temui Trump Bahas Tarif Impor
Istana Ungkap Kemungkinan Prabowo Temui Trump Bahas Tarif Impor
Nasional
Kejagung Panggil Lagi Nadiem Makarim Selasa Depan
Kejagung Panggil Lagi Nadiem Makarim Selasa Depan
Nasional
Kualifikasi Tinggi, Pasukan Wingsuit Kopasgat Harus Punya Jam Terbang di Atas 1.500
Kualifikasi Tinggi, Pasukan Wingsuit Kopasgat Harus Punya Jam Terbang di Atas 1.500
Nasional
Paradoks Pemberantasan Narkoba
Paradoks Pemberantasan Narkoba
Nasional
Wacana Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Mahfud MD: MK Bisa Buang Badan
Wacana Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Mahfud MD: MK Bisa Buang Badan
Nasional
Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong, Jaksa: Tidak Benar dan Tak Berdasar
Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong, Jaksa: Tidak Benar dan Tak Berdasar
Nasional
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah
Nasional
Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Imparsial: Militer Harus Taat pada UU TNI
Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Imparsial: Militer Harus Taat pada UU TNI
Nasional
Anggota DPR Minta Ada Sanksi Buntut Kasus Anak Polisi Bawa Mobil Dinas di Medan
Anggota DPR Minta Ada Sanksi Buntut Kasus Anak Polisi Bawa Mobil Dinas di Medan
Nasional
Fase Kepulangan Tuntas, Seluruh Jemaah Haji 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci
Fase Kepulangan Tuntas, Seluruh Jemaah Haji 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci
Nasional
Penjelasan BGN soal Menu MBG Pakai Makanan Siap Santap Saat Libur Sekolah
Penjelasan BGN soal Menu MBG Pakai Makanan Siap Santap Saat Libur Sekolah
Nasional
Mahfud Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Sebagai Pertaubatan Atas Putusan 90
Mahfud Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Sebagai Pertaubatan Atas Putusan 90
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau