Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma: Vaksin Covid-19 Gunakan Virus Corona yang Sudah Dimatikan

Kompas.com - 08/12/2020, 12:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, calon vaksin Covid-19 dari Sinovac metode pembuatannya menggunakan virus corona yang sudah dimatikan.

"Dari sisi platform atau metoda pembuatan vaksin, ini menggunakan platform inactivated atau virus dimatikan yang sudah terbukti pada jenis-jenis vaksin lainnya," kata Honesti dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/8/2020).

Honesti mengatakan, platform tersebut sudah dikuasai oleh Bio Farma.

Selain itu, kata dia, dasar pemilihan vaksin Covid-19 Sinovac juga bukan tanpa alasan.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Dalam memilih vaksin yang akan digunakan, kata dia, harus memenuhi beberapa faktor.

Mulai dari unsur keamanan, kecepatan, hingga pemenuhan aspek mandiri.

"Vaksin tersebut harus memiliki unsur keamanan, khasiat dan mutu yang dijamin lembaga berwenang dan dapat dibuktikan dalam serangkaian pengujian yang dimulai dari ujian praklinis, uji klinis tahap 1, 2, dan 3," kata Honesti.

Menurut Honesti, faktor penentu lainnya dalam pemilihan vaksin Covid-19 Sinovac itu karena sistem mutu mereka sudah diakui WHO.

Jika dilihat timeline atau proses pengembangannya, kata dia, calon vaksin Covid-19 dari Sinovac juga termasuk satu dari 10 kandidat yang paling cepat masuk ke uji klinis tahap 3.

Baca juga: Beda dengan Indonesia, Norwegia Hanya Akan Gunakan 3 Vaksin Corona, Apa Saja?

Adapun dalam kerja sama antara Bio Farma dan Sinovac, kata dia, terdapat transfer teknologi dalam hal pengujian-pengujian yang dibutuhkan.

Diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (6/12/2020) malam telah selesai menjalani uji klinis tahap ketiga di China.

Vaksin tersebut dibawa ke ke kantor pusat PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, sebelum diuji coba oleh BPOM.

Kemudian BPOM pun akan mengkaji keamanan vaksin tersebut dan mengeluarkan izin edar darurat bila memenuhi syarat.

Vaksin dari Sinovac sendiri tiba pada Minggu malam sebanyak 1,2 juta dosis merupakan vaksin siap suntik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
Nasional
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau