Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Politis, Ini Alasan Tayangan ILC Dihentikan Sementara

Kompas.com - 16/12/2020, 11:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi TV One menjelaskan mengenai alasan program Indonesia Lawyers Club (ILC) dihentikan sementara.

Dalam keterangan pers, TV One menyebutkan, dengan berakhirnya kerja sama pada tahun 2020 serta dalam pengembangan penayangannya, disepakati bahwa ILC akan ditayangkan di platform digital.

Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.

"Beberapa indikator yang mendukung pandangan ini adalah jumlah subscribers di kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa, dengan jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan," demikian keterangan pers TV One yang diterima Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Formappi: Kalau Mau Perkuat Demokrasi, Ya Hapus UU ITE

Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita.

Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.

"Dan program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut. TV One berharap tayangan ILC di platform digital nanti akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat," demikian keterangan TV One.

Baca juga: Ketum Ikatan Jurnalis Televisi: Media Punya Peranan Penting Cegah Berita Hoaks

Adapun berakhirnya tayangan ILC menjadi sorotan masyarakat serta politisi Tanah Air. Salah satunya politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli menilai, berakhirnya tayangan ILC memperlihatkan demokrasi di Indonesia telah dimatikan.

"Terima kasih asts peran @ILCtv1 selama ini. Kelihatannya demokrasi memang telah dimatikan," tulis Fadli melalui akun resmi Twitter-nya @fadlizon, Selasa (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com