Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Jadi Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 17/12/2020, 08:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, pemulihan korban kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat merupakan tanggung jawab negara.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masa lalu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

"Pemulihan terhadap korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran HAM yang berat dan korban tindak pidana terorisme, merupakan tanggung jawab negara untuk hadir memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia kepada para korban," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: Ramai Bendera "One Piece", Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika...

Menurut Jokowi, upaya pemulihan korban kejahatan telah dilakukan sejak tahun 2018 melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bentuknya bisa berupa pemberian kompensasi, bantuan medis dan layanan psikologi, serta rehabilitasi psikososial.

Upaya tersebut diperkuat bagi korban terorisme masa lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020. Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak mendapat kompensasi.

Baca juga: Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39,2 Miliar kepada Korban Terorisme Masa Lalu

"Kompensasi itu bisa diajukan oleh korban tindak pidana terorisme, keluarga, ahli waris, atau kuasanya kepada LPSK," ujar Jokowi.

Adapun dalam acara tersebut, total dana kompensasi yang diserahkan mencapai Rp 39.205.000.000. Jumlah ini diperuntukkan 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme.

Penyerahan kompensasi ini Jokowi sebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu.

Baca juga: Ibnu Jamil Menangis Lihat Anaknya Lolos Akmil 2025

Jokowi mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi.

Sebab, beberapa korban kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah lagi, mengalami trauma psikologis, menderita luka fisik dan mental, hingga mendapat berbagai stigma negatif.

"Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi," kata Jokowi.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Satgas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menyebutkan, sebelumnya negara juga telah membayarkan kompensasi kepada para korban terorisme yang pelaksanaannya dilekatkan pada putusan pengadilan, seperti korban bom Gereja Oikumene di Kota Samarinda pada tahun 2016, dan korban bom Thamrin di Jakarta pada tahun yang sama.

Lalu, korban penyerangan Polda Sumatera Utara pada 2017, korban bom Kampung Melayu di Jakarta tahun 2017, hingga peristiwa terorisme Sibolga di Sumatera Utara tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
presiden jokowi mantap... langkah2 yg diambil belakangan ini mulai terlihat keperduliannya dan perhatiannya terhadap rakyat.. terutama utk masalah vaksin covid 19.. two thumbs for you mr.president... keren.. semoga sehat selalu ya pak...


Terkini Lainnya
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Nasional
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Nasional
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
Nasional
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Nasional
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
Nasional
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Nasional
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Nasional
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Nasional
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
Nasional
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Nasional
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Nasional
PDI-P Ungkap Alasan Kongres di Bali Terkesan Tertutup, Khawatir Ada yang Mengganggu
PDI-P Ungkap Alasan Kongres di Bali Terkesan Tertutup, Khawatir Ada yang Mengganggu
Nasional
Usulkan Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD, PKB: Bentuk Evaluasi 20 Tahun Pilkada Langsung
Usulkan Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD, PKB: Bentuk Evaluasi 20 Tahun Pilkada Langsung
Nasional
Konsisten Dorong Pemberdayaan UMKM, Pertamina Juara 1 Transaksi PaDi UMKM 2024
Konsisten Dorong Pemberdayaan UMKM, Pertamina Juara 1 Transaksi PaDi UMKM 2024
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Merasa Diuntungkan soal Gaduh Ijazah Palsu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau