Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Vaksin Atasi Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/12/2020, 20:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo meminta pemerintah agar tak hanya mengandalkan kehadiran vaksin dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Dia menegaskan strategi utama dalam penanganan pandemi yaitu memperkuat pelacakan dan pengetesan untuk mendeteksi kasus Covid-19 sebanyak-banyaknya.

"Vaksinasi hanya salah satu strategi dalam percepatan penanganan pandemi. Kita jangan mengandalkan vaksin saja," kata Windhu dalam konferensi pers rilis survei 'Kepercayaan Publik Nasional pada Vaksin dan Vaksinasi Covid-19' oleh SMRC, Selasa (22/12/2020).

Terkait layanan vaksinasi Covid-19, Windhu mengingatkan pemerintah agar menyosialisasikan vaksin secara terbuka dan berbasis ilmu pengetahuan.

Dengan demikian, masyarakat merasa aman menerima layanan vaksinasi yang diadakan pemerintah.

"Komunikasi publik yang intensif harus dilakukan pemerintah dan unsur pentahelix lainnya dengan bahasa sederhana, terbuka, jujur, dan berbasis ilmu pengetahuan agar warga mau divaksin sukarela," ucapnya.

Baca juga: Pakar Epidemiologi: 80 Persen Warga Harus Dapat Vaksin Covid-19 untuk Capai Herd Immunity

Dia pun mengatakan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, pemerintah harus memberikan vaksin Covid-19 terhadap 80 persen populasi penduduk.

Dengan asumsi total penduduk sebanyak 268 juta orang serta kebutuhan masing-masing dua dosis vaksin dan wastage rate 10 persen, maka pemerintah setidaknya mesti menyediakan layanan vaksinasi untuk 214 juta orang dengan 429 juta dosis vaksin.

"Herd immunity yang saya baca tidak cukup 70 persen. Yang dikatakan herd immunity minimal 80 persen," katanya.

Menurut perhitungan Windhu, layanan vaksinasi Covid-19 paling banyak diberikan kepada 16 juta orang dalam satu bulan.

Karena itu, jika vaksin mulai diberikan pada Februari 2021 dan tanpa hambatan, vaksinasi Covid-19 akan selesai diberikan ke 214 juta orang pada April 2022.

"Paling cepat April 2022 baru selesai vaksin. Ini kalau tidak ada hambatan," ujar Windhu.

Ia pun menyampaikan sejumlah catatan tentang berbagai hal yang bisa membuat herd immunity tidak tercapai.

Di antaranya, jika pengadaan vaksin tidak sesuai dengan kebutuhan jumlah dosis minimal di dalam negeri. Kemudian, jika ada masyarakat yang menolak vaksinasi dengan berbagai alasan.

"Tidak akan tercapai kalau ada penduduk yang menolak vaksinasi dengan berbagai alasan, entah karena keyakinan agama tentang halal dan haram atau keraguan keamanan vaksin," tutur Windhu.

Baca juga: 15,4 Juta Vaksin Covid-19 Akan Tiba di Jabar Pertengahan Januari 2021

Selanjutnya, jika cold chain atau ruang penyimpanan vaksin tidak aman. Berikutnya, jika layanan vaksinasi Covid-19 tidak dapat diakses merata oleh semua kalangan.

Terkait hal tersebut, Windhu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang akhirnya menetapkan kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat.

"Untuk ini tentu harus mengapresiasi presiden yang sebelumnya ada wacana ada yang harus berbayar, sekarang sudah menjadi program tidak berbayar. Itu yang benar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Nasional
Megawati: Kalau Hanya 'Lip Service' dengan Pancasila, 'Go to Hell'!
Megawati: Kalau Hanya "Lip Service" dengan Pancasila, "Go to Hell"!
Nasional
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Nasional
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Nasional
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Nasional
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Nasional
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
Nasional
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Nasional
PKS Libatkan 'Juleha' untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
PKS Libatkan "Juleha" untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
Nasional
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Nasional
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Nasional
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau