Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Kompas.com - 31/12/2020, 08:28 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM) yang juga politisi senior Partai Golkar Muladi meninggal dunia, Kamis (13/12/2020).

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengonfirmasi kabar tersebut.

"Betul. Kami sudah mendapatkan kabar bahwa Prof Muladi telah meninggal dunia," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Belum ada informasi lebih rinci soal penyebab wafatnya Muladi. Namun pada Rabu (16/12/2020), Muladi sempat dikabarkan positif Covid-19.

Saat itu, Muladi dikabarkan butuh donor plasma darah.

"Saat ini dirawat di RSPAD, namun dokter menyarankan transpalansi plasma darah namun stok darah habis," kata putri Muladi, Listy, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Profil Muladi, Menteri Kehakiman Era Soeharto, Tutup Usia di Penghujung Tahun 2020

Muladi menjabat sebagai Menteri Kehakiman di pengujung kekuasaan Presiden Soeharto (1998). Dia kemudian melanjutkan menjadi Menteri Kehakiman sekaligus menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era Presiden BJ Habibie.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Muladi menjadi Gubernur Lemhannas.

Ia merupakan politikus Partai Golkar, pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar.

Ace mengenang Muladi sebagai sosok pemimpin yang baik.

"Jabatan terakhir beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar saat Partai Golkar menghadapi dualisme kepemimpinan. Namun dapat diselesaikan dengan baik," ujar Ace.

Ace mengatakan, Golkar sangat kehilangan atas kepergian Muladi. Ia menyebut Muladi adalah putra terbaik bangsa dan Golkar.

"Semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah SWT," kata Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
semoga almarhum husnul [url]


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau