Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Perantara Suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Ditunda

Kompas.com - 13/01/2021, 18:51 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap terdakwa Andi Irfan Jaya. Andi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

“Sidang putusan ditunda, hakim menunda ke hari Senin (18/1/2021)," kata pengacara Andi Irfan, M Nur Saleh, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Terdakwa Perantara Suap Pinangki-Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Dalam sidang tersebut, Andi hadir secara virtual dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Andi dituntut hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan oleh jaksa penuntut umum.

Andi Irfan Jaya dinilai terbukti menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500.000 dollar AS serta melakukan pemufakatan jahat untuk memberi uang sebesar 10 juta dollar AS kepada pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan terdakwa Andi Irfan Jaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata JPU Muhammad Deniardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/12/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Jaksa Pinangki Sebut Proposal Action Plan dari Andi Irfan Jaya

Menurut JPU, hal yang memberatkan bagi Andi adalah tidak mendukung Pemerintah dalam upaya pemberantasan KKN serta tidak mengakui kesalahannya.

Sementara, hal yang meringankan adalah Andi tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi serta bersikap sopan dan mempermudah jalannya persidangan.

Andi dinilai telah melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-1 KUHP dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
Nasional
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Nasional
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Nasional
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Nasional
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Nasional
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Nasional
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Nasional
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
Nasional
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Nasional
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Nasional
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
Nasional
Periksa 2 Eks Stafsus Menaker, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin TKA Era Hanif Dhakiri
Periksa 2 Eks Stafsus Menaker, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin TKA Era Hanif Dhakiri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau