Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Ketika Syekh Ali Jaber Memaafkan Pelaku Penusuknya...

Kompas.com - 14/01/2021, 11:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.

Pendakwah kelahiran Madinah ini meninggal setelah sebelumnya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 pada 29 Desember 2020. Sejak itu, ia mendapat perawatan intensif.

Bahkan, kondisi kesehatannya sempat membaik setelah dinyatakan sudah negatif Covid-19.

"Sudah dalam keadaan negatif Covid-19 di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta," ujar Ustaz Yusuf Mansur dikutip dari akun Ïnstagram, @yusufmansurnew, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia

Meninggalnya Syekh Ali Jaber pun menjadi duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Tanah Air.

Bagaimana tidak, selama bergelut di dunia dakwah, ia tidak hanya menyiarkan sisi keagamaan semata.

Syekh Ali Jaber juga memberikan contoh baik ketika dirinya memaafkan pelaku penusukan. Dia ditusuk saat tengah berdakwah di Bandar Lampung.

Ulama asal Madinah itu ditusuk pria berinisial AA ketika mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Tanjungkarat, Bandar Lampung, Minggu (13/8/2020).

Baca juga: Syekh Ali Jaber: Penusukan Terhadap Saya Jangan Dikaitkan dengan Isu Mana Pun

Saat itu, pelaku mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Syekh Ali Jaber. Serangan pelaku berhasil dihindari. Akan tetapi, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan.

Setelah serangan tersebut, Syekh Ali Jaber menciptakan momen mengharukan dengan meminta kepada jemaahnya untuk menahan diri dengan tidak menyerang balik pelaku.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.

Ketika kasus ini sudah memasuki persidangan, Syekh Ali Jaber lagi-lagi membuat publik berdecak kagum.

Baca juga: Penusuk Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Memaafkan dan Minta Terdakwa Jaga Kesehatan

Ia memaafkan kesalahan pelaku ketika menghadiri persidangan secara virtual pada Kamis (26/11/2020). Pelaku yang masih tergolong muda itu mengucapkan permintaan secara terbata-bata.

"Buat Pak Syekh Ali Jaber, saya minta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan," kata pelaku dikutip dari Tribun Lampung.


Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jadwal Commuter Line Basoetta Berubah, ke Bandara Cuma 39 Menit!
Jadwal Commuter Line Basoetta Berubah, ke Bandara Cuma 39 Menit!
Nasional
Siswa Sekolah Rakyat Akan Dapatkan 8 Set Seragam, Apa Saja?
Siswa Sekolah Rakyat Akan Dapatkan 8 Set Seragam, Apa Saja?
Nasional
Kelakar Cak Imin, Mensos Bakal Diberi Bintang Penghargaan jika Berhasil Bangun 100 Sekolah Rakyat
Kelakar Cak Imin, Mensos Bakal Diberi Bintang Penghargaan jika Berhasil Bangun 100 Sekolah Rakyat
Nasional
Guru Honorer Menangis Adukan Nasibnya ke DPR, 7 Tahun Tak Kunjung Jadi PPPK
Guru Honorer Menangis Adukan Nasibnya ke DPR, 7 Tahun Tak Kunjung Jadi PPPK
Nasional
MK Akan Tagih Risalah Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont ke DPR-Pemerintah
MK Akan Tagih Risalah Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont ke DPR-Pemerintah
Nasional
Riza Chalid Tak Bisa Dijemput Paksa Tiba-tiba, Kejagung Bakal Jadwalkan Pemeriksaan
Riza Chalid Tak Bisa Dijemput Paksa Tiba-tiba, Kejagung Bakal Jadwalkan Pemeriksaan
Nasional
PSHK Kritik DPR: Prolegnas Menjadi Daftar yang Tak Dapat Dipercaya
PSHK Kritik DPR: Prolegnas Menjadi Daftar yang Tak Dapat Dipercaya
Nasional
Menhan Minta Kontingen TNI Tampilkan yang Terbaik di Bastille Day Perancis
Menhan Minta Kontingen TNI Tampilkan yang Terbaik di Bastille Day Perancis
Nasional
Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram, Disetujui MBS
Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram, Disetujui MBS
Nasional
Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Nasional
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
Nasional
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Nasional
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Nasional
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau