Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Surat Hasil Tes Covid-19 Dinilai Setara Korupsi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 26/01/2021, 10:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, tindakan memalsukan surat hasil swab PCR dan antigen setara dengan tindak pidana korupsi di tengah pandemi.

"Sama seperti melakukan korupsi di tengah situasi pandemi. Yang dikorupsi adalah bantuan untuk para korban pandemi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, tindakan pemalsuan surat hasil tes Covid-19 bisa digolongkan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, sama seperti korupsi. 

Di samping itu, ia juga menilai bahwa tindakan ini juga termasuk ke dalam kejahatan kemanusiaan.

Baca juga: Saat Kasus Pemalsuan Hasil Tes PCR Terungkap dan Pelakunya Dibekuk Polisi. . .

"Karena orang yang melakukannya ini tidak memiliki sense of crisis. Tidak memiliki juga rasa kemanusiaan. Tidak memahami bahwa kita ini sedang berjuang dalam mengendalikan pandemi," jelasnya.

Lebih lanjut, Dicky menekankan bahwa tindakan seperti ini bisa berakibat fatal pada situasi pandemi di Indonesia.

Ia memperkirakan, apabila hal ini terus dilakukan, pandemi di Indonesia bisa jadi semakin tidak terkendali.

Hal tersebut karena semakin banyak orang yang lolos atau dinyatakan negatif Covid-19, tanpa pernah melakukan tes. Akibatnya, semakin banyak orang tertular virus yang seharusnya bisa dicegah.

"Karena orang yang diberikan surat ini bisa merasa aman, dan yang petugas memeriksa surat itu nantinya berpikir oh ini aman. Nah ini berbahaya sekali, karena akhirnya terjadi penularan yang harusnya bisa dicegah," ujarnya.

Dicky juga menyinggung, tindakan seperti ini bisa berakibat fatal pada situasi pandemi yang semakin memburuk di Indonesia.

Salah satu situasi buruk yang disebutnya adalah kasus kematian yang semakin tinggi akibat penularan Covid-19.

"Bisa menjadikan bahkan fatal, ada yang tertular dan kemudian mengalami misalnya masuk ICU, kematian. Memprihatinkan," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu.

Ketujuh tersangka berinisial SH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, hingga orang yang merekomendasikan.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Makna 'Mawar' di Logo PSI Saat Ini, Apakah Bakal Diganti Gajah?
Makna "Mawar" di Logo PSI Saat Ini, Apakah Bakal Diganti Gajah?
Nasional
Puan Minta Menbud Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Jangan Timbulkan Polemik
Puan Minta Menbud Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Jangan Timbulkan Polemik
Nasional
Puan Bantah Revisi KUHAP Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik
Puan Bantah Revisi KUHAP Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik
Nasional
Saksi Ungkap Dampak Perusahaan Sawit Surya Darmadi: Setiap Hari Konflik
Saksi Ungkap Dampak Perusahaan Sawit Surya Darmadi: Setiap Hari Konflik
Nasional
Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mulai Pikirkan Nasib Siswa Sekolah Rakyat Setelah Lulus
DPR Minta Pemerintah Mulai Pikirkan Nasib Siswa Sekolah Rakyat Setelah Lulus
Nasional
11 Poin Bermasalah di Revisi KUHAP: Polri 'Superpower' hingga Penyadapan Sewenang-wenang
11 Poin Bermasalah di Revisi KUHAP: Polri "Superpower" hingga Penyadapan Sewenang-wenang
Nasional
Puan Klaim Semua Parpol Satu Suara, Pemilu 5 Tahun Sekali
Puan Klaim Semua Parpol Satu Suara, Pemilu 5 Tahun Sekali
Nasional
Puan Tanggapi Bansos ODGJ Diberikan Seumur Hidup: Yang Penting Verifikasi Datanya
Puan Tanggapi Bansos ODGJ Diberikan Seumur Hidup: Yang Penting Verifikasi Datanya
Nasional
Pengangkatan Komisaris BUMN, Politik Transaksional, dan Ilusi Meritokrasi
Pengangkatan Komisaris BUMN, Politik Transaksional, dan Ilusi Meritokrasi
Nasional
Anggota DPR Minta Kasus Beras Oplosan Dibongkar, Ungkap Sindikatnya dari Hulu ke Hilir
Anggota DPR Minta Kasus Beras Oplosan Dibongkar, Ungkap Sindikatnya dari Hulu ke Hilir
Nasional
Kejagung dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama, Burhanuddin: Pers Itu Pengawas
Kejagung dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama, Burhanuddin: Pers Itu Pengawas
Nasional
Bakamla Bakal Latihan Bersama Malaysia-Singapura untuk Perkuat Keamanan Laut
Bakamla Bakal Latihan Bersama Malaysia-Singapura untuk Perkuat Keamanan Laut
Nasional
Soroti Penyelundupan Narkoba, Bakamla: Nggak Ada Habisnya, Selalu Lebih Pintar
Soroti Penyelundupan Narkoba, Bakamla: Nggak Ada Habisnya, Selalu Lebih Pintar
Nasional
RUU KUHAP Dibahas Kilat, Presiden dan DPR Didesak Hentikan Proses yang Berjalan
RUU KUHAP Dibahas Kilat, Presiden dan DPR Didesak Hentikan Proses yang Berjalan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau