Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan UNICEF, Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Stunting hingga Kematian Bayi

Kompas.com - 28/01/2021, 13:24 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kerja sama antara pemerintah dan UNICEF dalam Country Program Action Plan.

Program kerja sama tersebut baru diluncurkan secara daring pada Kamis (28/1/2021).

"Country program action plan bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai pucuk tujuan utama terkait kesejahteraan anak," kata Tito.

Adapun tujuan pertama yang ingin capai pemerintah adalah penurunan stunting bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14 persen.

Baca juga: Jokowi Optimistis Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Kemudian meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih hingga dua kali lipat menjadi 15 persen.

Lalu, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga dari 24 menjadi 16 kematian per-1.000 kelahiran.

Selanjutnya, mencapai imunisasi lengkap hingga 90 persen dari anak berusia 12 sampai dengan 23 bulan.

Berikutnya, meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Baca juga: Menko PMK Sebut Anemia Berpengaruh terhadap Kelahiran Bayi Stunting

Serta meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakkan hukum perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dan tujuan terakhir adalah mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan dari 11,8 persen menjadi sembilan persen.

"Program kerja sama juga akan difokuskan pada program lintas sektor yang meliputi pengembangan dan partisipasi pemuda serta bebagai persyaratan prioritas bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga: Prediksi BKKBN, 7 Juta Bayi Berpotensi Stunting pada 2024

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kerja sama ini merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan antara pemerintah dan UNICEF.

Dokumen kerja sama itu telah ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan perwakilan UNICEF Indonesia.

"Dan telah diserahkan kepada depalan provinsi pelaksana program kerja sama ini," ungkapnya.

"Yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua barat," ucap Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Nasional
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Nasional
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Nasional
Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Nilai Kejagung Tak Profesional
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Nilai Kejagung Tak Profesional
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar Jadi Kajati Sulteng
Jaksa Agung Mutasi Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar Jadi Kajati Sulteng
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Nasional
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Nasional
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Nasional
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Nasional
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar jadi Kajati Sumut, Tunjuk Kapuspenkum Baru
Nasional
Yusril Melayat Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Beliau Orang Baik
Yusril Melayat Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Beliau Orang Baik
Nasional
Jaksa Minta Macbook dan iPad Tom Lembong Dirampas untuk Dimusnahkan
Jaksa Minta Macbook dan iPad Tom Lembong Dirampas untuk Dimusnahkan
Nasional
KPK Akan Dalami Dokumen dari Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa
KPK Akan Dalami Dokumen dari Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istrinya ke Eropa
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau