Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kudeta Militer, Kemenlu Pastikan Kondisi WNI di Myanmar

Kompas.com - 01/02/2021, 14:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih memastikan bagaimana kondisi para warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar berkaitan dengan kudeta militer yang terjadi di sana setelah penangkapan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

"Masih dipastikan (kondisi para WNI)," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Ia mengatakan, saat ini pejabat yang menangani hubungan bilateral dengan Myanmar masih berkoordinasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Aung San Suu Kyi, Pemimpin De Facto yang Ditangkap Militer Myanmar

Oleh karena itu, belum ada kepastian atau informasi mengenai kondisi para WNI di Myanmar.

"Pejabat yang menangani bilateral dengan Myanmar masih melakukan koordinasi," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan politik terakhir di Myanmar yang dimuat di laman situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Indonesia juga menggarisbawahi tentang perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum agar dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," demikian salah satu pernyataan resmi di situs tersebut.

Militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun pada Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kudeta Militer di Myanmar, Pemerintah Indonesia Sampaikan Keprihatinan

Militer Myanmar, atau yang dikenal sebagai Tatmadaw, juga menunjuk seorang jenderal sebagai Pelaksana Tugas (plt) Presiden Myanmar.

Pengumuman itu disampaikan melalui siaran langsung di Myawaddy TV milik militer.

Mereka mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas negara sebagaimana dilansir dari AFP.

Mereka juga menuduh Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) gagal menangani ketidakberesan besar dalam pemilu Myanmar yang digelar pada November 2020.

Jurnalis AFP juga melaporkan, militer Myanmar turut mengepung Yangon pada Senin pagi waktu setempat.

Baca juga: Kudeta Militer Terjadi di Myanmar, Ini Fakta yang Berhasil Terhimpun

Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters bahwa tentara telah dikerahkan di luar balai kota di Yangon.

Televisi MRTV yang dikelola negara mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa pihaknya tidak dapat melakukan siaran karena masalah teknis.

Pengumuman keadaan darurat tersebut dikeluarkan setelah pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh militer Myanmar pada Senin.

Selain Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan beberapa tokoh senior dari Partai National League for Democracy (NLD) juga ditahan militer Myanmar.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Nasional
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Nasional
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Nasional
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
Nasional
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Nasional
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Nasional
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Nasional
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang
Nasional
Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti
Usai Rapat di DPR, Dasco Sebut Ariel, Piyu, dan LMKN Sepakat Akhiri Konflik Royalti
Nasional
Wakil Panglima TNI dan BRIN Bahas Penguatan Kerja Sama Riset Pertahanan
Wakil Panglima TNI dan BRIN Bahas Penguatan Kerja Sama Riset Pertahanan
Nasional
Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
Nasional
Menkomdigi Bakal Buat Kurikulum Pelatihan untuk Pengurus Kopdes Merah Putih
Menkomdigi Bakal Buat Kurikulum Pelatihan untuk Pengurus Kopdes Merah Putih
Nasional
OTT Wamenaker, Menaker Ingatkan Pesan Prabowo: Siap Dicopot Apabila Korupsi
OTT Wamenaker, Menaker Ingatkan Pesan Prabowo: Siap Dicopot Apabila Korupsi
Nasional
Piyu Padi Ungkap Sistem Tak Adil, LMK Masih Tarik Royalti meski Musisi Sudah Bebaskan
Piyu Padi Ungkap Sistem Tak Adil, LMK Masih Tarik Royalti meski Musisi Sudah Bebaskan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau