Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Berlaku mulai 9 Februari, Ini Aturan yang Harus Diketahui

Kompas.com - 08/02/2021, 07:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat untuk mengendalikan laju penularan virus corona.

Setelah hampir satu bulan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan akan dilanjutkan dengan PPKM berskala mikro.

Pembatasan tersebut rencananya diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.

Pada Rabu (3/2/2021), Presiden Joko pun bertemu dengan lima gubernur untuk PPKM mikro ini.

Kelima kepala daerah yang hadir yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi soal PPKM Mikro, Begini Aturannya

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan bahwa PPKM belum efektif menekan laju penularan Covid-19 meski telah diperpanjang.

Oleh karenanya, ia menilai perlu adanya PPKM berskala mikro yang diterapkan di RT/RW.

"Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Lalu, seperti apakah implementasi PPKM mikro? Berikut sejumlah hal yang harus diketahui.

1. Pembentukan posko

Untuk mengimplementasikan PPKM mikro, pemerintah mewajibkan semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, posko dapat dipimpin oleh kepala desa/lurah dengan wakilnya petugas Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) atau tokoh masyarakat.

Baca juga: PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari, Epidemiolog: Konsep Belum Jelas

Sementara, personel posko melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama, adat; pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga Karang Taruna.

Wiku menerangkan, setidaknya posko memiliki 4 fungsi berikut:

- Pencegahan, yakni melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas;

Halaman:
Komentar
garda terdepan selain petugas medis adalah para ketua rt masing wilayah karena yg memberikan bantuan secara mandiri dan dibantu suadaya masyarat ditingkat rt masing 2 bukan rw desa, kecamatan yg membantu ini faktanya. setiap rt harus dialokasikan dana dari pemerintah. atau dana desa unt rt


Terkini Lainnya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Nasional
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Nasional
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami
Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Sekjen APNI: Bukan Anggota Kami
Nasional
Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
Nasional
Danantara Akan Dilibatkan dalam Proyek Pengelolaan Sampah “Waste to Energy”
Danantara Akan Dilibatkan dalam Proyek Pengelolaan Sampah “Waste to Energy”
Nasional
Kepala BP Haji Sebut Ada Wacana Kuota Haji 2026 Dikurangi 50 Persen
Kepala BP Haji Sebut Ada Wacana Kuota Haji 2026 Dikurangi 50 Persen
Nasional
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
Depinas SOKSI Dukung Langkah Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Kemensos Resmi Buka 1.554 Loker untuk Guru Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
Kemensos Resmi Buka 1.554 Loker untuk Guru Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
Nasional
PKS Ingin Temui Prabowo, Sampaikan Komitmen Dukung Pemerintah
PKS Ingin Temui Prabowo, Sampaikan Komitmen Dukung Pemerintah
Nasional
Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook
Nasional
Korupsi Pengadaan Lahan, Jaksa Tuntut Eks Dirut Sarana Jaya 5,5 Tahun Bui
Korupsi Pengadaan Lahan, Jaksa Tuntut Eks Dirut Sarana Jaya 5,5 Tahun Bui
Nasional
Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
Nasional
Daftar 7 Kloter Jemaah Haji yang Pulang ke Indonesia pada 11 Juni
Daftar 7 Kloter Jemaah Haji yang Pulang ke Indonesia pada 11 Juni
Nasional
Anggota Komisi XII: Cabut Izin Tambang Saja Belum Cukup
Anggota Komisi XII: Cabut Izin Tambang Saja Belum Cukup
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau