Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tarik Dukungan atas Revisi UU Pemilu, Setuju Pilkada Serentak 2024

Kompas.com - 10/02/2021, 14:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin memastikan fraksinya menarik dukungan atas pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia menegaskan bahwa Golkar mendukung Pilkada serentak pada 2024 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah undang-undang mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024," kata Azis, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda

Azis mengatakan, keputusan tersebut dibuat dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

Menurutnya, akan lebih baik apabila saat ini pemerintah mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran Covid-19.

"Daripada harus menguras keringat membahas draf RUU Pemilu yang tentunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kekuatan hukum tetap serta final dan mengikat," ujarnya.

Dalam Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 pada 26 Februari 2020, MK menegaskan konstitusionalitas pemilu serentak presiden, DPR, dan DPD.

Sementara, terkait keserentakannya dengan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serta DPRD provinsi/kabupaten, MK menyerahkannya kepada pembentuk undang-undang untuk memutuskannya.

Baca juga: Isu Reshuffle dan Ancaman Gagalnya Revisi UU Pemilu

Azis mengatakan, putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh atau bersifat finak serta mengikat.

Ia menjelaskan bahwa sifat mengikat dari hasil putusan MK bermakna tidak hanya berlaku bagi satu atau dua pihak, melainkan seluruh masyarakat.

"Tentunya putusan MK sangat kuat dan kita harus mengikuti hasil putusan tersebut," kata Azis.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Sebelumnya, sikap Golkar terkait revisi UU Pemilu juga sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin.

Partai Golkar mengubah sikapnya soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Partai berlambang pohon beringin itu kini mengusulkan agar revisi UU Pemilu ditunda.

"Partai Golkar dalam sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Nurul Arifin, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Sikap Pemerintah dan Parpol Tolak Revisi UU Pemilu Dinilai Mengecewakan

Nurul menjelaskan, perubahan sikap Partai Golkar itu dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

Dalam draf revisi UU Pemilu, jadwal penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari tahun 2024 menjadi 2022 dan 2023.

"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
baguslah tinggal pks dan demokrat yg tidak setuju pemilu serentak di 2024 biarin biar berjuang sendirian biar nyaho partainya biar nyungseb gak ada dukung dari partai lain


Terkini Lainnya
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Nasional
Puncak Haji, 3.000 Bus Disiapkan untuk Berangkatkan Jemaah ke Arafah
Puncak Haji, 3.000 Bus Disiapkan untuk Berangkatkan Jemaah ke Arafah
Nasional
Erick Thohir Bantah Mau Mundur dari Menteri BUMN: Enggak Benar, Lagi Enak-enaknya
Erick Thohir Bantah Mau Mundur dari Menteri BUMN: Enggak Benar, Lagi Enak-enaknya
Nasional
Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
Nasional
Istana Wapres Sebut Gibran Sudah 'Unfollow' Akun Terkait Judol Usai Viral
Istana Wapres Sebut Gibran Sudah "Unfollow" Akun Terkait Judol Usai Viral
Nasional
Penjelasan Istana Wapres soal Instagram Gibran Follow Akun Judi Online
Penjelasan Istana Wapres soal Instagram Gibran Follow Akun Judi Online
Nasional
Relasi PKS-Prabowo Dinilai Tak Akan Berubah di Bawah Kepemimpinan Al Muzzammil Yusuf
Relasi PKS-Prabowo Dinilai Tak Akan Berubah di Bawah Kepemimpinan Al Muzzammil Yusuf
Nasional
Ketum PSSI Harap Prabowo Nonton Langsung Timnas Indonesia Vs China: Presiden Bawa Hoki
Ketum PSSI Harap Prabowo Nonton Langsung Timnas Indonesia Vs China: Presiden Bawa Hoki
Nasional
Puan Minta Komisi VIII Kawal Penyelesaian Visa Haji Furoda: Pastikan Semua Dilindungi
Puan Minta Komisi VIII Kawal Penyelesaian Visa Haji Furoda: Pastikan Semua Dilindungi
Nasional
Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB
Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB
Nasional
Idul Adha Bertepatan Hari Lingkungan, Muhammadiyah dan BPKH Gaungkan 'Green Kurban'
Idul Adha Bertepatan Hari Lingkungan, Muhammadiyah dan BPKH Gaungkan "Green Kurban"
Nasional
Al Muzzammil Yusuf Presiden PKS Baru: Dikenal Dekat dengan 'Faksi Keadilan' yang Konservatif
Al Muzzammil Yusuf Presiden PKS Baru: Dikenal Dekat dengan "Faksi Keadilan" yang Konservatif
Nasional
Panggil Erick Thohir, Prabowo Minta Diskon Kereta hingga Pesawat Segera Berjalan
Panggil Erick Thohir, Prabowo Minta Diskon Kereta hingga Pesawat Segera Berjalan
Nasional
Indo Defence 2025 Akan Dibuka Presiden Prabowo, Dihadirkan 55 Negara dan 1.180 Perusahaan
Indo Defence 2025 Akan Dibuka Presiden Prabowo, Dihadirkan 55 Negara dan 1.180 Perusahaan
Nasional
Tahun Depan Indonesia Mulai Uji Mandiri Perangkat Telekomunikasi dan Elektronik
Tahun Depan Indonesia Mulai Uji Mandiri Perangkat Telekomunikasi dan Elektronik
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau