Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Harap Pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua Komprehensif dan Tidak Parsial

Kompas.com - 11/02/2021, 10:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik mengatakan, rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 perlu dilakukan serius.

Pasalnya, ia menilai bahwa selama 20 tahun Otsus Papua tidak memiliki roh, tidak bernyala, dan tidak memiliki marwah.

"Oleh karena itu dalam pembentukan Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua ini, walaupun ini masuk dalam inisiatif pemerintah, akan tetapi diharapkan supaya pembahasan otonomi khusus ini lebih diperhatikan secara komprehensif, tidak secara parsial," kata Willem dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: DPR Setujui Daftar Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Ini Nama-namanya

Willem mengingatkan bahwa hadirnya UU Otonomi Khusus Papua sejatinya bukan pemberian pemerintah, melainkan atas dasar semangat dan perjuangan berat rakyat Papua.

Menurut dia, UU tersebut juga dihadirkan sebagai solusi atau jalan tengah terkait persoalan yang ada di Papua.

"Kami hadir bersama NKRI juga karena peristiwa, ada historis yang saling berkaitan," kata Willem yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua.

"Punya sebab akibat yang memiliki dampak jangka panjang, yang mewarisi peristiwa demi peristiwa, kekerasan terhadap kehidupan warga sipil, konflik bersenjata yang hingga hari ini terus berlanjut di Tanah Papua," tuturnya.

Baca juga: UU Otsus Akan Direvisi, Pemprov Papua Tekankan Lima Hal ini

Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa berbagai persoalan yang ada di Papua mampu mempengaruhi wibawa kedaulatan Indonesia di mata internasional.

Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU Otsus Papua perlu dimaknai sebagai resolusi ketatanegaraan dan tidak bisa secara parsial.

"Saya kira kita cukup memiliki waktu selama tiga tahun ke depan," ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya telah menyetujui keanggotaan Pansus Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

"Untuk itu apakah susunan keanggotaan pansus tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, dikutip dari siaran akun YouTube DPR RI, Rabu.

Baca juga: Formappi: Timwas Covid-19 dan Tim Pemantauan Otsus Papua DPR Patut Dibubarkan

Setelah mendengar jawaban "setuju" dari para anggota dewan, Dasco pun mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Dasco menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 19 Januari 2021 telah diputuskan pembentukan Pantia Khusus RUU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Adapun nama-nama anggota pansus tersebut berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Presiden Brasil: BRICS adalah Pewaris Gerakan Non-Blok KAA Bandung
Presiden Brasil: BRICS adalah Pewaris Gerakan Non-Blok KAA Bandung
Nasional
Presiden Brasil Beri Ucapan Khusus ke Prabowo di KTT BRICS 2025
Presiden Brasil Beri Ucapan Khusus ke Prabowo di KTT BRICS 2025
Nasional
Stafsus Menag: Insyaallah Kampung Haji di Saudi Terwujud dalam Waktu Dekat
Stafsus Menag: Insyaallah Kampung Haji di Saudi Terwujud dalam Waktu Dekat
Nasional
Pimpinan MPR Harap Para Dubes Baru Nanti Dukung Dekarbonisasi Ekonomi RI
Pimpinan MPR Harap Para Dubes Baru Nanti Dukung Dekarbonisasi Ekonomi RI
Nasional
Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Presiden Brasil
Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Presiden Brasil
Nasional
Pimpinan Komisi I: Hasil Uji Calon Dubes Akan Disahkan di Paripurna Lusa
Pimpinan Komisi I: Hasil Uji Calon Dubes Akan Disahkan di Paripurna Lusa
Nasional
Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
Kapolri soal Pengadaan Robot Polisi: Enggak Pakai Anggaran, Orang Uji Coba
Nasional
Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo soal Calon Wakapolri
Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo soal Calon Wakapolri
Nasional
Kapolri soal Robot Polisi: Kita Beradaptasi dengan Negara-negara Modern
Kapolri soal Robot Polisi: Kita Beradaptasi dengan Negara-negara Modern
Nasional
Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran
Pengamat Sebut AS Masih Sangat Mungkin Serang Lagi Iran
Nasional
Profil Calon Dubes Jepang Kartini Sjahrir, Adik Luhut dan Ibu CIO Danantara
Profil Calon Dubes Jepang Kartini Sjahrir, Adik Luhut dan Ibu CIO Danantara
Nasional
Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo
Eks Penggawa TKN Jadi Calon Dubes Malaysia, Akui Dekat dengan Prabowo
Nasional
Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia
Calon Dubes Eks TKN Prabowo Tak Pernah Jadi Diplomat: Cuma Lama di Malaysia
Nasional
Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
Nasional
Wakil Ketua Komisi I DPR Puas dengan 24 Calon Dubes Pilihan Prabowo
Wakil Ketua Komisi I DPR Puas dengan 24 Calon Dubes Pilihan Prabowo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau