Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Temuan KPK, PPNI Sesalkan Pemotongan Insentif bagi Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 25/02/2021, 08:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyesalkan adanya pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Harif menanggapi, informasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit sebesar 50-70 persen.

"Disesalkan ya kalau ada pemotongan sampai 70 persen, karena memang peruntukkan dari pada insentif tersebut untuk memberikan apresiasi, selain itu juga dibutuhkan bagi nakes yang mereka di garda terdepan," kata Harif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Harif mengatakan, jika alasan pemotongan insentif tersebut dikarenakan pemerataan dengan komponen lain yang terlibat penanganan Covid-19, keputusan pihak manajemen rumah sakit tersebut tidak tepat.

"Jadi jangan seolah-olah bisa dipotong dari sini, karena regulasinya sudah jelas," ujarnya.

Baca juga: Saat Kemenkes dan Perhimpunan RS Bantah Temuan KPK Soal Adanya Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Harif mengaku, banyak menerima keluhan terkait penyaluran insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke rumah sakit di tingkat kabupaten/kota.

Menurut dia, keluhan yang banyak adalah terkait belum cairnya uang insentif bagi nakes.

"Keluhan yang terbanyak itu adalah bukan yang dipotong, tetapi belum mendapatkan insentif sejak bulan Juni 2020 ada juga September 2020, Itu paling banyak dilaporkan," ucapnya.

Baca juga: Seberapa Jauh Jarak Aman dari Ledakan Nuklir agar Bisa Selamat?

Lebih lanjut, Harif meminta Kemenkes dan Kemendagri berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindak lanjuti temuan KPK tersebut.

"Saya kira banyak terlibat di sini bukan hanya Kementerian Kesehatan, tetapi Kementerian Dalam Negeri karena rumah sakit daerah itu dibawah Kemendagri juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan pada Maret hingga akhir Juni 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, kajian cepat terkait penanganan Covid-19 itu dilakukan terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/278/2020.

Baca juga: Kemenkes Diminta Telusuri Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan oleh RS

Permasalahan pertama terkait resiko inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran Utk program pemberian insentif nakes di daerah.

"Duplikasi itu melalui Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Ipi dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Kemudian, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktunya pencairan dan meningkatkan penundaan serta pemotongan insentif dan santunan nakes oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Masalah lainnya, proses verifikasi yang terpusat di Kemenkes berdampak pada lambatnya pembayaran insentif.

Oleh karenanya, KPK meminta insentif tenaga kesehatan tidak dipotong. KPK, kata Ipi, juga mendapat informasi terkait pemotongan insentif oleh pihak RS hingga 70 persen.

“ Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bukan hanya menyesalkan bantu kpk kejadian tsb benar tidak, dmn ? jika benar pelakunya laporkan tangkap hukum sesuai uu pecat jika asn kasih keluarganya hukuman sosial yg berat biar ngarti


Terkini Lainnya
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mayjen Edwin Adrian Resmi Jabat Komandan Paspampres Era Prabowo
Mayjen Edwin Adrian Resmi Jabat Komandan Paspampres Era Prabowo
Nasional
KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar
KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar
Nasional
Progres Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sudah 95 Persen
Progres Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sudah 95 Persen
Nasional
Wamenkum Sebut DPR yang Akan Buka Isi DIM RUU KUHAP ke Publik
Wamenkum Sebut DPR yang Akan Buka Isi DIM RUU KUHAP ke Publik
Nasional
PSI Nilai Jokowi Punya Pertimbangan untuk Tidak Daftar Caketum
PSI Nilai Jokowi Punya Pertimbangan untuk Tidak Daftar Caketum
Nasional
Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Kirim Naskah DIM RUU KUHAP
Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Kirim Naskah DIM RUU KUHAP
Nasional
Pertamina NRE dan LONGi Luncurkan Proyek Manufaktur Panel Surya Berkapasitas 1,4 GW
Pertamina NRE dan LONGi Luncurkan Proyek Manufaktur Panel Surya Berkapasitas 1,4 GW
Nasional
Mendagri Minta Kepala Daerah Kuasai UU Pemda: Ini UU Wajib, Buku Suci
Mendagri Minta Kepala Daerah Kuasai UU Pemda: Ini UU Wajib, Buku Suci
Nasional
Amanat Panglima TNI Saat Sertijab Danpaspampres dan Dankoopssus
Amanat Panglima TNI Saat Sertijab Danpaspampres dan Dankoopssus
Nasional
Prabowo Gelar 4 Ratas di Hambalang, Letkol Teddy: Ada Bahas Dampak Gejolak Kondisi Global
Prabowo Gelar 4 Ratas di Hambalang, Letkol Teddy: Ada Bahas Dampak Gejolak Kondisi Global
Nasional
Pemerintah-DPR Sebut Libatkan Partisipasi Publik Saat Bahas RUU TNI
Pemerintah-DPR Sebut Libatkan Partisipasi Publik Saat Bahas RUU TNI
Nasional
BPKP Yakin Kerugian Negara Rp 578 M di Kasus Tom Lembong Nyata dan Pasti
BPKP Yakin Kerugian Negara Rp 578 M di Kasus Tom Lembong Nyata dan Pasti
Nasional
Mensos Mohon Prabowo Beri Pembekalan ke Kepsek dan Guru Sekolah Rakyat
Mensos Mohon Prabowo Beri Pembekalan ke Kepsek dan Guru Sekolah Rakyat
Nasional
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Prabowo Tanya Persiapan Sekolah Rakyat
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Prabowo Tanya Persiapan Sekolah Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau