Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Mengaku Akan Dipertemukan dengan Ma'ruf Amin, Ini Kata Jubir Wapres

Kompas.com - 25/02/2021, 21:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi kembali menegaskan bahwa Wapres Ma'ruf Amin tidak memiliki hubungan apapun dengan saksi terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra bernama Rahmat.

Termasuk pengakuan terdakwa Djoko Tjandra yang mendapat ajakan dari Rahmat untuk bertemu Wapres Ma'ruf di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Enggak ada itu, jadi itu Wapres tidak ada urusan hal-hal seperti itu dan tidak pernah ada cerita seperti itu. Itu saya nggak ngerti ada cerita seperti itu. Saya kira nggak ada hubungannya," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Sempat Diajak Bertemu Maruf Amin di KL, tetapi Batal

Menurut Masduki, bisa saja orang bernama Rahmat itu hanya mencatut nama Wapres Ma'ruf Amin.

Sebab, kata dia, Ma'ruf Amin tidak pernah terlibat dengan urusan seperti yang disampaikan saksi.

Meskipun demikian, di dalam sidang Djoko Tjandra mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terjadi.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

"Ya bisa saja (saat) Wapres mau ke mana dikaitkan dengan cerita apa," kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Djoko Tjandra mengaku sempat diajak oleh saksi bernama Rahmat untuk bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya bertanya kepada Djoko Tjandra mengenai perkenalannya dengan Rahmat yang merupakan pengusaha sekaligus anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Apakah saudara menceritakan ke Rahmat terkait permasalahan hukum?" tanya jaksa saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021), seperti ditulis Tribunnews.com.

Baca juga: MAKI Sebut King Maker di Kasus Djoko Tjandra Penegak Hukum Jabatan Tinggi

Adapun Djoko Tjandra sebelumnya merupakan buronan kasus korupsi terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus fatwa MA, Rahmat merupakan pengusaha yang menghubungkan terdakwa lain, yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dengan Djoko Tjandra.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Namun saat menanggapi pertanyaan jaksa, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah menceritakan perihal permasalahan hukumnya di kasus Bank Bali kepada Rahmat.

Djoko Tjandra sendiri pernah berada di Malaysia ketika dirinya berstatus buronan.

"Dia (Rahmat) telepon saya, (bilang) 'Pak Joko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja'. Beliau bilang Pak Kiai, panggilannya Abah mau ke Kuala Lumpur, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL," kata Djoko Tjandra.

Baca juga: Saksi Jelaskan Nama Rahmat Maruf Amin di Daftar Kontak Ponsel Pinangki

Akan tetapi, menurut pengakuan Djoko Tjandra, pertemuan itu tidak terlaksana.

Sebelumya, kedekatan Rahmat dengan Ma'ruf juga pernah terungkap dalam persidangan sebelumnya, tepatnya pada November 2020.

Saat itu, Rahmat bahkan mengakui sering pergi bersama Ma'ruf. Namun pengakuan Rahmat tersebut juga dibantah oleh Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak
Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak
Nasional
'Fit and Proper Test' 24 Calon Dubes Selesai, Puan: Sekarang Bolanya di Pemerintah
"Fit and Proper Test" 24 Calon Dubes Selesai, Puan: Sekarang Bolanya di Pemerintah
Nasional
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Nasional
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Nasional
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Nasional
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Nasional
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya 'Second Account' Masuk ke RUU Penyiaran
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya "Second Account" Masuk ke RUU Penyiaran
Nasional
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Nasional
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Nasional
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Nasional
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
Nasional
Pimpinan Komisi X Ingin 'Husnuzan' soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Pimpinan Komisi X Ingin "Husnuzan" soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Nasional
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Nasional
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Nasional
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau