Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lakukan Revitalisasi KUA, Menag: Kondisi KUA Kita Jauh dari Kata Layak

Kompas.com - 26/02/2021, 13:40 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) penting untuk segera dilaksanakan.

Sebab, menurut dia, KUA merupakan bagian Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Saat saya diberikan amanah memimpin Kemenag ini, saya ingin melakukan revitalisasi KUA untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru?

Yaqut berharap revitalisasi akan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan di Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, semua aparatur sipil negara (ASN) yakni penguasaan teknologi digital.

"Seluruh ASN dan perangkat KUA harus beradaptasi dengan cepat untuk menguasai teknologi digital," ujarnya.

Hal ini, lanjut Menag, juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan generasi milenial yang membutuhkan layanan keagamaan.

Baca juga: Resepsi Dilarang, Pernikahan Hanya Boleh di KUA Selama Pengetatan PSBB

Ia pun menekankan proses revitalisasi ini harus dilakukan dalam tempo yang cepat.

"Kondisi KUA kita masih sangat jauh dari kata layak. Misal, tampilan fisiknya perlu diperbaiki, apalagi software-nya," ungkapnya.

"Saya juga ingin respons atas perubahan yang saya sebutkan ini harus bisa cepat, agar KUA ini dalam layanan publik tidak tertinggal dengan layanan lain," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
Nasional
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Nasional
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Nasional
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Nasional
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Nasional
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Nasional
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Nasional
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Nasional
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Nasional
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagaimana Kondisi Kota Teheran di Tengah Konflik Iran dan Israel?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau