Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Targetkan Revisi UU Penanggulangan Bencana Disahkan April 2021

Kompas.com - 10/03/2021, 10:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dapat diselesaikan pada masa persidangan IV tahun 2020-2021.

"Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI, itu target kami," kata Ace dalam acara "Penutupan Rakornas Bencana BNPB", secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Ace mengatakan, revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini akan disesuaikan dengan perkembangan bencana yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Soal Penanggulangan Bencana, Luhut: Pemerintah Daerah Jangan Berpikir Ini Tugas Pusat

Ia mencontohkan, fenomena likuifaksi dan pandemi Covid-19 nantinya diatur di dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

"Misalnya yang fenomena yang sekarang terjadi tentang Covid-19, pandemi, endemik juga harus secara tegas dimasukkan di dalam undang-undang kita ya," ujarnya.

Ace juga mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri dipertegas di dalam revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

"Termasuk juga saya kira yang harus ditegaskan adalah soal penguatan peran BNPB dalam rangka lebih responsif," ucapnya.

Baca juga: Soal Penanganan Bencana, Jokowi: Jangan Hanya Sibuk Susun Aturan

Lebih lanjut, Ketua Panja Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini mengatakan, untuk aspek anggaran, pihaknya menekankan agar APBD memiliki anggaran sebesar 2 persen untuk daerah-daerah rawan bencana.

"Kita berencana di dalam ini APBD ada mandatory budgeting sebesar 2 persen, karena kami banyak menemukan kasus di daerah, daerah rawan bencana, tapi anggaran daerahnya untuk bencana kecil sekali bahkan mungkin tidak ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
Nasional
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Nasional
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
Nasional
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Nasional
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Nasional
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
Nasional
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Nasional
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Nasional
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
Nasional
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Nasional
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Nasional
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Nasional
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Nasional
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nasional
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau