Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Kini Bisa buat Akses YouTube, TikTok-Instagram Tak Bisa

Kompas.com - 10/03/2021, 16:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, bantuan kuota internet gratis yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini dapat digunakan untuk mengakses YouTube.

Nadiem mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari penerima kuota bantuan terkait fleksibilitas pengunaannya.

"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Nadiem menuturkan, YouTube menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif.

Oleh karena itu, Nadiem memutuskan agar bantuan kuota gratis dapat digunakan untuk mengakses YouTube meski besaran kuotanya berkurang.

"YouTube itu menjadi salah satu sumber pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya. Jadinya yang kita lakukan gini, kita kecilkan giganya, tapi kita jadikan itu umum," ujar Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem menegaskan, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Baca juga: Lebih dari 5 Juta Orang Tak Lagi Dapat Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

"Kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist, Bapak, Ibu," ujar Nadiem.

Nadiem pun mengeklaim, skema bantuan kuota gratis itu mendapat sambutan positif dari para penerima.

"Itu sebenarnya yang dibutuhkan sama banyak masyarakat kita, fleksibilitas dalam penggunaan. Terutama bagi yang nenggunakan Google search dan YouTube itu mereka sangat bergembira, Bapak, Ibu," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Nasional
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Nasional
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Nasional
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Nasional
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Nasional
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Nasional
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Nasional
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Nasional
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
Nasional
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Nasional
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Nasional
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Nasional
PSI Tetapkan 187.306 DPT, Bakal Pilih Bro Ron, Kaesang, atau Mulyono?
PSI Tetapkan 187.306 DPT, Bakal Pilih Bro Ron, Kaesang, atau Mulyono?
Nasional
Pengacara: Tak Ada Keuntungan Hasto Ikut Nyuap dan Halangi Kasus Harun Masiku
Pengacara: Tak Ada Keuntungan Hasto Ikut Nyuap dan Halangi Kasus Harun Masiku
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Vonis di RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Vonis di RUU KUHAP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau