Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhoni Allen Masih di DPR, Demokrat: Secara Moral dan Etika Harusnya Tidak Hadir

Kompas.com - 16/03/2021, 21:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika, seharusnya Jhoni Allen Marbun tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR karena statusnya yang sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.

"Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya secara hukum, Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Herzaky untuk merespons kehadiran Jhoni Allen pada saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Jhoni Allen Datang Rapat, Anggota Komisi V: Selamat Datang Sekjen KLB

Herzaky menegaskan, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Namun, Partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat tersebut ditujukan dari DPR kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan pemberhentian anggota dewan.

"Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan partai politik asalnya," ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR.

Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.

Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.

"Sehingga, ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, maka kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami," ucap dia.

Baca juga: Bantah Jhoni Allen, Bendum Demokrat: Tak Ada Mahar Pilkada, Semuanya Sumbangan

Di sisi lain, Demokrat sudah tidak berharap kesadaran etik dari para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk Jhoni Allen.

Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi. Ia menilai, pelaku GPK-PD telah bersikap menafikan etika dengan cara mengudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," ucap dia.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Kehadiran Jhoni Allen itu pun langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V.

Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.

Baca juga: Bantah Jhoni Allen, Demokrat Nilai Perubahan Mukadimah Sah Dilakukan

Jhoni Allen yang telah dipecat Partai Demokrat itu bahkan menjadi Sekretaris Jenderal hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dilakukan kubu yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat Jhoni Allen hadir dalam rapat, para anggota Komisi V menyebut ia dengan kata 'sekjen' atau sekretaris jenderal.

"Pak Sekjen, selamat datang Pak Sekjen KLB. Ini asli ini," kata salah seorang peserta rapat Komisi V, Selasa (16/3/2021) dalam pantauan Kompas.com secara daring.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
Nasional
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Nasional
Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan Mahasiswa
Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan Mahasiswa
Nasional
Isu Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, MK: Kita Sudah Punya Presedennya
Isu Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, MK: Kita Sudah Punya Presedennya
Nasional
Bela Hasto, Febri Diansyah Sebut Uji Materi Ke MA Keputusan PDI-P
Bela Hasto, Febri Diansyah Sebut Uji Materi Ke MA Keputusan PDI-P
Nasional
BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 118 Triliun demi Keberlanjutan MBG 2026
BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 118 Triliun demi Keberlanjutan MBG 2026
Nasional
Pemilu Dipisah, MK Persilakan Pembentuk UU Lakukan Rekayasa Konstitusional
Pemilu Dipisah, MK Persilakan Pembentuk UU Lakukan Rekayasa Konstitusional
Nasional
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan
Nasional
KPK Periksa Kesehatan Eks Ketua DPRD Jatim, Bakal Ditahan?
KPK Periksa Kesehatan Eks Ketua DPRD Jatim, Bakal Ditahan?
Nasional
Bantah Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III: Kami Yang Omong Kosong atau Koalisi?
Bantah Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III: Kami Yang Omong Kosong atau Koalisi?
Nasional
Mensos Sebut Lebih dari 4 Juta Anak Usia 7-18 Tahun Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
Mensos Sebut Lebih dari 4 Juta Anak Usia 7-18 Tahun Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
Nasional
Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim
Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim
Nasional
Bagaimana Pimpinan KPK Bisa Sadap WA Porno Pejabat?
Bagaimana Pimpinan KPK Bisa Sadap WA Porno Pejabat?
Nasional
Jaksa Dakwa 3 Eks Direktur PT ASDP Ferry Rugikan Negara Rp 1,25 T
Jaksa Dakwa 3 Eks Direktur PT ASDP Ferry Rugikan Negara Rp 1,25 T
Nasional
Penerima Bansos Jika Terbukti Main Judol, Mensos: Kita Akan Coret!
Penerima Bansos Jika Terbukti Main Judol, Mensos: Kita Akan Coret!
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau