Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Kronologi hingga Rizieq Dinyatakan Positif Covid-19 pada 23 November 2020

Kompas.com - 19/03/2021, 16:23 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum membeberkan kronologi hingga mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19 pada November 2020.

Dalam dakwaan kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, kasus bermula ketika Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Jaksa mengungkapkan, Rizieq Shihab seharusnya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah serta menyerahkan surat clearance kesehatan kepada RT/RW setempat untuk memudahkan pemantauan.

Baca juga: Kasus Megamendung, Jaksa Sebut Rizieq Antusias Bergabung dengan Kerumunan

"Yang mana terdakwa justru turut bergabung dalam kerumunan ribuan orang yang menjemputnya di bandara hingga terdakwa tiba di rumahnya," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Kemudian, pada 13 November 2020, Rizieq juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.

Jika mengacu pada surat dakwaan kasus kerumunan Petamburan, Rizieq sempat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Acara itu dihadiri sekitar 3.000 orang.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor A. Agus Ridallah telah menerima pesan berantai berisi seruan untuk menyambut kedatangan Rizieq di Bogor.

Pesan itu diterima pada 11 November 2020.

Baca juga: Kasus Kerumunan Megamendung, Jaksa Sebut Rizieq Abaikan Upaya Pemkab Bogor Tangani Covid-19

Satpol PP serta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun memasang spanduk di area sekitar pondok pesantren, berisi imbauan pemakaian masker dan mencuci tangan.

Namun, kata jaksa, terdakwa mengabaikan upaya-upaya Satgas Covid-19 dalam menangani penyebaran virus Covid-19, karena tidak meminta izin terlebih dahulu dan melanggar masa karantina mandiri.

"Padahal, sebagai seorang tokoh yang kharismatik, menjadi panutan dan memiliki simpatisan cukup banyak, terdakwa sepatutnya menyadari dan dapat membayangkan sebelumnya bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan membeludaknya kehadiran orang-orang," tutur jaksa.

Ternyata, saat hari-H, sekitar 3.000 orang pun datang menyambut Rizieq di Simpang Gadog, Bogor, hingga pondok pesantren miliknya.

Akan tetapi, bukannya memberi imbauan penerapan protokol kesehatan, Rizieq disebut justru dengan antusias bergabung bersama kerumunan massa.

Baca juga: Kasus Megamendung, Rizieq Didakwa Menghalangi Satgas Tangani Penyebaran Covid-19

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Nasional
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Nasional
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Nasional
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nasional
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Nasional
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nasional
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Nasional
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Nasional
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Nasional
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Nasional
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau