Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Pastikan Tes Usap untuk Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Gratis di RS Pemerintah

Kompas.com - 27/03/2021, 23:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, tes usap polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan pelacakan (tracing) kontak erat kasus Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis di rumah sakit pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi kalau yang swab itu gratis kalau dia dalam rangka tracing," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/3/2021).

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan tes PCR untuk keperluan liburan dan lainnya akan dikenakan biaya.

Baca juga: Gustiwiw, Musisi dan Penyiar Radio, Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun

"Kecuali dia tracing sendiri, saya mau ketemu teman, liburan, ya bayar," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat melaporkan ke Kemenkes apabila terdapat Puskemas yang membutuhkan waktu lama untuk memberikan hasil tes PCR.

"Kalau masih ada yang lama kasih tahu sekarang, nanti kita bisa kejar Puskesmasnya dimana dan labnya dia ke siapa, karena sekarang harusnya jauh lebih cepat," tutur Budi/

Baca juga: Prabowo Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan

Ia menambahkan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19 akan terus digencarkan terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya tengah mengindentifikasi daerah-daerah terbanyak yang menjadi tujuan mudik sehingga pelaksanaan vaksinasi di daerah tersebut dapat dipercepat, khususnya terhadap lansia.

Meski mudik Lebaran sudah dilarang, ia memprediksi sebagian masyarakat pasti ada yang masih nekat untuk melaksanakan mudik.

"Kita identifikasi nanti kota-kota itu, lansianya kita vaksin duluan supaya lebih kebal kalau cucunya atau anaknya pulang," tutur Budi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh
DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh
Nasional
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Nasional
MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Pembangkangan Kasat Mata pada Hukum Internasional
MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Pembangkangan Kasat Mata pada Hukum Internasional
Nasional
Anggota DPR Heran: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut
Anggota DPR Heran: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut
Nasional
Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia
Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia
Nasional
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Nasional
Masyarakat Aceh Mulai Teriak, Pemerintah Diminta Segera Putuskan Polemik 4 Pulau
Masyarakat Aceh Mulai Teriak, Pemerintah Diminta Segera Putuskan Polemik 4 Pulau
Nasional
Hambali Pegang Paspor Spanyol dan Thailand, Yusril: Status WNI Otomatis Gugur
Hambali Pegang Paspor Spanyol dan Thailand, Yusril: Status WNI Otomatis Gugur
Nasional
4 Pulau Aceh untuk Sumut: Otonomi Kerdil, Tamparan di Wajah Perdamaian
4 Pulau Aceh untuk Sumut: Otonomi Kerdil, Tamparan di Wajah Perdamaian
Nasional
Prabowo Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan
Prabowo Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan
Nasional
Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Nasional
Indo Defence 2025 Resmi Tutup, Kemhan Teken 17 Kontrak Kerjasama
Indo Defence 2025 Resmi Tutup, Kemhan Teken 17 Kontrak Kerjasama
Nasional
Dubes Jerman Bertemu Seskab, Bahas Bilateral Sekaligus Pamitan Usai 3,5 Tahun di RI
Dubes Jerman Bertemu Seskab, Bahas Bilateral Sekaligus Pamitan Usai 3,5 Tahun di RI
Nasional
Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut
Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut
Nasional
 IPW Ungkap Kriteria Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri
IPW Ungkap Kriteria Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau