Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Ketum PGI Imbau Umat Kristen Tetap Tenang

Kompas.com - 28/03/2021, 11:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengimbau seluruh umat Kristen tetap tenang menyusul kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Pendeta Gomar juga meminta umat mempercayakan penanganan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Saya mengimbau seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat terkait," ujar Gomar, dikutip dari siaran pers, Minggu.

Baca juga: Saksi: 2 Orang Mencurigakan Ledakkan Bom Setelah Sempat Ditahan Masuki Halaman Katedral Makassar

"Saya menyerukan seluruh umat untuk tidak takut dan resah, tapi tetap waspada," lanjut dia.

Selain itu, Gomar juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang mengunggah gambar atau video peristiwa tersebut.

Sebab, kata dia, hal itu justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

"Saya percaya penuh, aparat kita mampu mengusut tuntas kasus ini dan dapat menciptakan suasaana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Makassar," kata dia.

Gultom juga mengungkapkan dukacitanya atas kejadian tersebut.

Sebab, peristiwa itu menurutnya menambah daftar panjang aksi kekerasan dan teror yang terjadi di Tanah Air.

"Saya mengajak umat Kristen menghadapi peristiwa ini, seraya berdoa bagi kedamaian masyarakat kita," ucap dia.

Sebuah ledakan yang diduga bom terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Baca juga: PBNU Kecam Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Kepala Biro Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulsel untuk mencari tahu siapa pelaku bom bunuh diri tersebut termasuk motif dari bom bunuh diri tersebut,” kata Ramadhan kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com