Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Larangan Mudik Lebaran Dapat Dukungan meski Dirasa Berat...

Kompas.com - 29/03/2021, 10:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menyatakan kembali melarang pelaksanaan mudik Lebaran yang berlaku bagi seluruh masyarakat.

Larangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

Keputusan pemerintah itu pun mendapat respons sejumlah pihak, seperti pelaku usaha, DPR, dan epidemiolog.

Baca juga: Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea

Sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hotel restoran dan travel mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Pihak Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) menilai wajar kebijakan tersebut karena dinilai pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi demi menekan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, meski sama-sama mendukung kebijakan tersebut, ada respons lain yang datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

PHRI tetap mendukung kebijakan tersebut meski dirasa berat. Hal ini karena kebijakan melarang mudik dinilai akan berdampak sama seperti satu tahun lalu saat pemerintah juga melakukan langkah serupa.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Epidemiolog Unsoed Usulkan Transportasi Publik Berhenti Beroperasi

Sementara itu, DPR mendukung larangan mudik untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Begitupun epidemiolog juga mendukung langkah tersebut dan menilai keputusan yang diambil pemerintah adalah langkah tepat.

Larangan mudik yang dirasa berat

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan itu cukup memberatkan bagi para pelaku industri hotel dan restoran.

"Ya bagaimana lagi? Kalau ditanya ya tentu berat lah. Tapi kan mau bagaimana lagi, memang pemerintah keputusannya begitu kan. Kita juga tidak bisa menentang, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah dong, aturannya pemerintah," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Ia tak memungkiri, kebijakan itu akan menimbulkan dampak tak hanya ke sektor hotel dan restoran, melainkan juga ke sektor lainnya.

Sebab, dia sebelumnya berpatokan pada pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik tahun ini.

Baca juga: Sikap Pemkot Tangerang soal Larangan Mudik Lebaran, Dukung dan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Saat mendengar pernyataan Menhub, Hariyadi mengaku senang lantaran akan ada angin segar bagi industri pariwisata, termasuk hotel dan restoran.

"Kan tadinya kita sudah senang tuh diumumkan semula dilonggarkan. Tadinya kan dibilang enggak ada larangan mudik. Sebelumnya kan begitu dari Pak Menhub bilang tidak dilarang," ujarnya.

Tamu hotel bisa ganti tanggal

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan

Kendati demikian, Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik. Salah satunya adalah mempersilakan tamu atau masyarakat yang sudah memesan kamar, tetapi gagal berangkat, dapat mengganti ke tanggal lainnya.

Ia mengatakan, PHRI tidak memiliki sistem refund atau pengembalian biaya pesan kamar untuk larangan mudik Lebaran 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Romo Magnis dkk Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Romo Magnis dkk Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Nasional
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Nasional
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nasional
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Tiket Eco Run 'Sold Out', Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Tiket Eco Run "Sold Out", Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Nasional
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
Nasional
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Nasional
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
Nasional
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Nasional
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Nasional
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Nasional
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Nasional
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Nasional
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau