Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Jaringan JAD yang Pernah Aksi di Jolo Filipina

Kompas.com - 29/03/2021, 13:31 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, dua orang dari kelompok ini pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Pelaku saat itu adalah pasangan suami-istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

"Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina," kata Sigit di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).

Baca juga: 5 Pernyataan Kapolri Soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Dalam peristiwa di Katedral Makassar ini, dua orang pelaku juga merupakan sepasang suami istri. Keduanya tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Pelaku yang meninggal dunia ada dua orang, laki-laki dan perempuan," ujar Sigit.

Belakangan, diketahui identitas pelaku laki-laki adalah L. Sementara pelaku wanita adalah YSF, seorang pegawai swasta.

Baca juga: Kapolri Sebut Ledakan di Gereja Katedral Makassar Jenis Bom Panci

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menyatakan, keduanya baru menikah selama enam bulan.

Argo menuturkan, penyelidikan terhadap pelaku bom bunuh diri masih terus dilakukan.

Menurutnya, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti-bukti lain, termasuk rumah pelaku.

"Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
IUTC Beri Penghargaan ke Kapolri, Presiden KSPSI: Ini Sangat Bersejarah
IUTC Beri Penghargaan ke Kapolri, Presiden KSPSI: Ini Sangat Bersejarah
Nasional
Peran 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina
Peran 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina
Nasional
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Nasional
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Nasional
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Nasional
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Nasional
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Nasional
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Nasional
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Nasional
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Nasional
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Nasional
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Nasional
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Nasional
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
Nasional
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau