Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 31 Maret 2021: 5.937 Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 33 Provinsi, Terbanyak di Jawa Barat

Kompas.com - 31/03/2021, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.937 kasus baru dalam kurun waktu 24 jam hingga Rabu (31/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 1.511.712 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Rabu sore. Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Penambahan kasus tersebut tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia kecuali Maluku yang tidak mencatat penambahan kasus.

Baca juga: UPDATE 31 Maret: 40.858 Orang Meninggal akibat Covid-19

Berdasarkan data tersebut, lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi adalah Jawa Barat (975 kasus), DKI Jakarta (965), Banten (950), Jawa Tengah (497) dan Jawa Timur (301).

Data yang sama menyebutkan pemerintah mencatat ada 5.636 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir hingga totalnya mencapai 1.348.330.

Akan tetapi, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal juga bertambah 104 pasien dalam kurun waktu 24 terkahir sehingga totalnya mencapai 40.858 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 5.937 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 1.511.712

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 34 provinsi pada 31 Maret 2021:

- Jawa Barat: 975 kasus baru

- DKI Jakarta: 965 kasus baru

- Banten: 950 kasus baru

- Jawa Tengah: 497 kasus baru

- Jawa Timur: 301 kasus baru

- DI Yogyakarta: 272 kasus baru

- Kalimantan Selatan: 267 kasus baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Nasional
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Nasional
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Nasional
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Nasional
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
Nasional
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Nasional
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Nasional
Saat ASDP Diminta 'Lebih Rapi', Usai 'Setoran' Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Saat ASDP Diminta "Lebih Rapi", Usai "Setoran" Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Nasional
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
Nasional
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Nasional
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Nasional
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Nasional
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau