Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Polri Sebut Ada 333 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 14/04/2021, 15:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan Pulau Jawa.

"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Pol Istiono, di Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).

Istiono mengatakan pos penyekatan yang didirikan tersebut tidak hanya di jalur utama saja, namun juga di jalur alternatif atau jalan tikus yang berada di perbatasan daerah.

Baca juga: Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik

Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik.

"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," ujarnya.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Istiono mengatakan mudik Lebaran 2021 ini diprediksi berat antisipasinya. Apalagi transportasi umum juga ditiadakan.

Untuk itu, lanjut Istiono, diprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Baca juga: Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik

"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan," katanya lagi.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penerbitan aturan itu menindaklanjuti keputusan dalam rapat tingkat menteri dan sidang kabinet paripurna pada 7 April 2021. Serta adanya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Nasional
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Nasional
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Nasional
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
Nasional
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Nasional
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Nasional
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Nasional
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Nasional
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Nasional
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Nasional
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Nasional
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Nasional
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau