Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Seorang Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati karena Acungkan Pedang

Kompas.com - 16/04/2021, 15:46 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan, seorang terduga teroris yang ditembak mati di Makassar karena melawan polisi secara agresif.

Ramadhan mengatakan, terduga teroris berinisal MT (49) itu, mengacung-acungkan dua pedang kepada polisi saat akan ditangkap, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Puluhan Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucapkan Ikrar Setia Pancasila

"Saat melakukan penangkapan, tanpa diduga, salah satu terduga, MT (49), melakukan perlawan dengan sangat agresif dengan membawa atau mengacungkan dua pedang cukup panjang dan melakukannya membabi buta terhadap petugas," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Karena tindakannya tersebut, tim Densus 88 Polri akhirnya menembak MT sehingga meninggal dunia. Densus 88 Polri pun mengamankan dua parang milik MT sebagai barang bukti.

Ramadhan menjelaskan, MT masih terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, L dan YSF.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

MT juga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengikuti kelompok kajian "Villa Mutiara".

Baca juga: Kalapas Gunung Sindur: Napi Teroris Awalnya Hormat Bendera Saja Tidak Mau

"Keterlibatan MT adalah merupakan anggota JAD Makassar komplotan Villa Mutiara yang tentu terkait dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi baru-baru ini di Katedral," ujarnya.

Menurut Ramadhan, hingga saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan 31 terduga teroris di Makassar dan sekitarnya pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral yang terjadi pada 28 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
Nasional
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Nasional
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
Nasional
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Nasional
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Nasional
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Nasional
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Nasional
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Nasional
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Nasional
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Gibran Dinilai Mantapkan Hubungan Politiknya dengan Kubu Prabowo Lewat Titiek Soeharto
Nasional
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Johanis Tanak Harap Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Diatur di RUU KUHAP
Nasional
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Kepulangan Haji 2025 Berakhir, 446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
MPR Tunggu Respons DPR soal Putusan MK yang Memisahkan Pemilu
Nasional
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Istana Pastikan Proyek Baterai Listrik Berlanjut, Meski Dirut IBC Jadi Tersangka
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Siapa Saja?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau