Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Berskala Mikro, Berlaku 20 April-3 Mei

Kompas.com - 19/04/2021, 16:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu yang tahap keenam tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Menkes: Kasus Covid-19 Kita Sudah Turun, Jangan Sampai Ada Lonjakan

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro jilid 6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan demikian, total akan ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro.

Adapun 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Baca juga: Menkes: Jangan Sampai Vaksinasi Covid-19 Buat Kita Euforia dan Tak Waspada

Pemerintah berharap kebijakan ini ini dapat makin menekan laju penularan Covid-19.

Airlangga juga mengklaim, selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.

"Perkembangan parameter penanganan Covid dan penerapan PPKM mikro tahap kelima antara tanggal 6-19 April itu terus mengalami perbaikan," ujarnya.

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen, menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen.

Baca juga: Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes: Masyarakat Sudah Euforia, Tidak Waspada

Sementara, kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak lebih dari 60 persen.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 (persen), Maret 9,52, (persen), dan April 7,23 (persen)," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
useless...tetep aja rame ,padat dan beekerumun tuh


Terkini Lainnya
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Nasional
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Nasional
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Nasional
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Nasional
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
Nasional
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Nasional
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Nasional
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Nasional
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Nasional
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau