Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Berskala Mikro, Berlaku 20 April-3 Mei

Kompas.com - 19/04/2021, 16:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu yang tahap keenam tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Menkes: Kasus Covid-19 Kita Sudah Turun, Jangan Sampai Ada Lonjakan

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro jilid 6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan demikian, total akan ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro.

Adapun 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Baca juga: Menkes: Jangan Sampai Vaksinasi Covid-19 Buat Kita Euforia dan Tak Waspada

Pemerintah berharap kebijakan ini ini dapat makin menekan laju penularan Covid-19.

Airlangga juga mengklaim, selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.

"Perkembangan parameter penanganan Covid dan penerapan PPKM mikro tahap kelima antara tanggal 6-19 April itu terus mengalami perbaikan," ujarnya.

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen, menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen.

Baca juga: Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes: Masyarakat Sudah Euforia, Tidak Waspada

Sementara, kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak lebih dari 60 persen.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 (persen), Maret 9,52, (persen), dan April 7,23 (persen)," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
useless...tetep aja rame ,padat dan beekerumun tuh


Terkini Lainnya
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Nasional
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Nasional
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
Nasional
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok 'Bapak' di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok "Bapak" di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Nasional
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Nasional
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Nasional
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Nasional
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Nasional
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Nasional
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Nasional
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Nasional
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Nasional
Saat Wamendagri Ribka Haluk 'Minta Ampun' jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Saat Wamendagri Ribka Haluk "Minta Ampun" jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Nasional
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau