Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Beri Sanksi Kategori Satu dan Dua ke dr Kevin Samuel Terkait Konten TikTok Persalinan

Kompas.com - 22/04/2021, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan konten TikTok "pembukaan persalinan" yang dibuat oleh Dokter Kevin Samuel merupakan pelanggaran etika kedokteran kategori sedang.

Atas tindakan tersebut, IDI menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan terhadap Kevin.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik.

Baca juga: Konten TikTok Persalinan Masuk Pelanggaran Sedang, dr Kevin Samuel Kena Sanksi IDI

Namun, ia mengatakan, salah satu sanksi kategori satu dan dua bagi Kevin adalah kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi.

"Misalnya untuk kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi di mana beliau dikeluarkannya, salah satunya itu, dan ada macem-macem termasuk administrasi," kata Emil yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Emil mengatakan, pihaknya melakukan sidang terhadap Kevin sebanyak tiga kali yakni 17, 18, dan 19 April secara tertutup.

Menurut Emil, seluruh keputusan yang diambil pihaknya sesuai dengan tata tertib organisasi kedokteran.

"Dan MKEK menyidang ini sudah berkali-kali," ujar Emil.

Baca juga: Dokter Kevin Samuel Minta Maaf soal Konten TikTok Persalinan, Akui Tak Pikir Panjang

Pada kesempatan yang sama, Kevin meminta maaf atas konten video Tiktok "pembukaan persalinan" yang telah menuai kecaman dari berbagai pihak.

Ia mengakui dirinya tak berpikir panjang dan tidak berhati-hati sebelum mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Saya minta maaf, saya membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan tidak berhati-hati dan tidak berpikir pada dampak panjangnya ke depan seperti apa," kata Kevin.

Kevin juga meminta maaf terhadap teman seprofesinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) yang terdiri dari dokter kandungan dan bidan serta seluruh dokter di Indonesia.

Ia berharap tindakan yang dilakukannya terkait konten persalinan tersebut tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter profesional.

Baca juga: Konten TikTok Pembukaan Persalinan Dinilai Pelecehan, IDI Diminta Beri Sanksi Tegas

Halaman:
Komentar
ketua majelis kehormatan etik kedokteran (mkek) idi jakarta selatan emil dinar markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik....pertanyaannya, apakah sanksi ini termasuk informasi publik yg dikecualikan?


Terkini Lainnya
Ironi Aksi Polisi Tangkap Orang yang Rugikan Bandar Judol, Jadi Sorotan Legislator di Senayan
Ironi Aksi Polisi Tangkap Orang yang Rugikan Bandar Judol, Jadi Sorotan Legislator di Senayan
Nasional
Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Sempat Dibantah, Kini Jadi Tersangka
Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Sempat Dibantah, Kini Jadi Tersangka
Nasional
Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Akan Panggil Lagi Eks Menag Yaqut
Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Akan Panggil Lagi Eks Menag Yaqut
Nasional
5 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka Korupsi
5 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka Korupsi
Nasional
KPK Pamerkan Rp200 Juta dari OTT Korupsi RSUD Kolaka Timur yang Jerat Bupati
KPK Pamerkan Rp200 Juta dari OTT Korupsi RSUD Kolaka Timur yang Jerat Bupati
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur, Salah Satunya Bupati
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur, Salah Satunya Bupati
Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur: Pemenang Lelang Diatur
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur: Pemenang Lelang Diatur
Nasional
KPK: Jokowi Minta Kuota Pangkas Antrean Haji Reguler tapi Malah Buat Haji Khusus
KPK: Jokowi Minta Kuota Pangkas Antrean Haji Reguler tapi Malah Buat Haji Khusus
Nasional
Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar
Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar
Nasional
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Langsung Ditahan
Nasional
KPK Nyatakan Kasus Kuota Haji Naik ke Tahap Penyidikan
KPK Nyatakan Kasus Kuota Haji Naik ke Tahap Penyidikan
Nasional
Andre Rosiade soal Penyebar Isu Azizah Selingkuh: Harus Ada yang Masuk Penjara
Andre Rosiade soal Penyebar Isu Azizah Selingkuh: Harus Ada yang Masuk Penjara
Nasional
3 Orang Jadi Tersangka Beras Oplosan, Wamentan: Starting Point yang Bagus
3 Orang Jadi Tersangka Beras Oplosan, Wamentan: Starting Point yang Bagus
Nasional
Wamentan soal Kasus Beras Oplosan: Kita Lihat Ujungnya Seperti Apa
Wamentan soal Kasus Beras Oplosan: Kita Lihat Ujungnya Seperti Apa
Nasional
Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau