Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

Kompas.com - 24/04/2021, 11:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung usulan agar para santri bisa pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran.

Usulan itu sebelumnya disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Mungkin untuk santri pulang lebaran ke orang tuanya tidak apa-apa,” kata Dadang kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Alice Norin Pulang Kampung ke Norwegia: Tolong Beri Support untuk Suami Saya

Kendati demikian, Dadang meminta usulan dispensasi mudik bagi para santri harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Asal sebelum pulang ada test swab dan di rumah menjaga prokes,” tegas Dadang.

Sebelumnya, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan, usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama setelah banyak mendapat keluhan dari pimpinan pesantren.

"PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Jubir Sebut Ide Mamfasilitasi Santri Bisa Mudik Bukan dari Wapres

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama.

"Mereka tidak pulang, paling kalau pulang setahun dua kali, Maulid (Nabi) dan bulan Puasa," ucapnya.

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Jubir soal Aspirasi ke Wapres agar Santri Difasilitasi Saat Mudik Lebaran

"Keempat, Gubernur Jatim sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri tersebut," ujar Masduki.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
asas hukum ["baru"]: 1), berlaku pada siapapun, barang siapa pun, [kecuali] ...., 2) setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, [kecuali] ...., 3) keniscayaan hukum yang adil [tidak] berlaku [kecuali hanya pada] .....4) gak [me] lucu ah komentarnya. maaf


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau