Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Organisasi Teroris

Kompas.com - 29/04/2021, 13:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

2

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, masifnya pembunuhan dan kekerasan menjadi alasan pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengatakan, alasan tersebut juga sesuai yang dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo hingga pimpinan lembaga negara atas kian masifnya kekerasan yang dilakukan KKB belakangan ini.

"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Resmi, Pemerintah Kini Kategorikan KKB di Papua Organisasi Teroris

Mahfud mengatakan, penetapan ini sudah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

UU ini merupakan Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Merujuk aturan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa mereka yang dikategorikan teroris adalah semua orang yang terlibat dalam merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan tindakan terorisme.

Sementara itu, menurut Mahfud, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal.

Selain itu, menimbulkan kehancuran terhadap obyek vital strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Nah berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," ucap Mahfud.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: KKB di Papua Harus Ditumpas, Namun Jangan Langgar HAM

Ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB.

Pada Minggu (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Selanjutnya, pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang meninggal. Kemudian, dua lainnya luka-luka setelah terlibat kontak tembak dengan KKB.

Baca juga: Kondisi Warga di Ilaga, Papua, Setelah Kontak Senjata Aparat Vs KKB

Adapun ide pelabelan teroris terhadap KKB kali pertama dikemukakan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

2
Komentar
udah berangkatin kopasus kesana ...
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Temui Massa Demo, Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Wanita di Purwakarta Tewas Tragis, Polisi Tak Pedulikan Laporan Korban soal Ancaman Pembunuhan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

BUMN Kelabakan Bayar Utang Whoosh, Danantara Jadi Juru Selamat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Beri Jenderal Kehormatan ke Orang Dekatnya, Pengamat: Mungkin Dulu Berdarah-darah Mendukungnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Profil Darma Mangkuluhur, Putra Tommy Soeharto yang Melamar Pacarnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Telkomsel Rilis Paket Simpati "Terbaik Untukmu", Tawarkan Kuota Anti-hangus
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Ungkap Ada Rapat Pejabat Kemenag dan Agen Travel Sepakati Kuota Haji Khusus 50 Persen
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe, Ari Lasso: Percuma Bayar Royalti kalau Pengelolaannya Begini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kecewa Kinerja LMK, Tompi Resmi Keluar dari WAMI
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Teknologi Urban Farming dari IPB Diperkenalkan ke Siswa SD
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Masyarakat Bisa Tukar Undangan Upacara HUT Ke-80 RI Mulai Hari Ini
Masyarakat Bisa Tukar Undangan Upacara HUT Ke-80 RI Mulai Hari Ini
Nasional
Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Pensiun pada Februari 2026
Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Pensiun pada Februari 2026
Nasional
Menko Pratikno: Banyak Kerugian Akibat Bencana, Pertimbangkan Pemanfaatan Teknologi
Menko Pratikno: Banyak Kerugian Akibat Bencana, Pertimbangkan Pemanfaatan Teknologi
Nasional
KPK OTT Direksi Inhutani V di Jakarta
KPK OTT Direksi Inhutani V di Jakarta
Nasional
Kriteria Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Punya Chemistry dengan Megawati, Bisa Jadi Jembatan ke Prabowo
Kriteria Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Punya Chemistry dengan Megawati, Bisa Jadi Jembatan ke Prabowo
Nasional
Jumlah Gugatan Bertambah, Ketua MK: Masyarakat Makin Mengawasi UU Produk DPR
Jumlah Gugatan Bertambah, Ketua MK: Masyarakat Makin Mengawasi UU Produk DPR
Nasional
AHY Pastikan SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025
AHY Pastikan SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025
Nasional
Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat 'Teguran' Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan
Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat "Teguran" Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan
Nasional
Wamendagri Bima Arya Paparkan MBG hingga Sekolah Rakyat di ASUF 2025
Wamendagri Bima Arya Paparkan MBG hingga Sekolah Rakyat di ASUF 2025
Nasional
Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat
Di Hadapan 8.500 Mahasiswa, Wamensos: Presiden Ingin Putus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat
Nasional
Arief Hidayat dan Anwar Usman Akan Pensiun dari MK, Surat Dikirim ke DPR
Arief Hidayat dan Anwar Usman Akan Pensiun dari MK, Surat Dikirim ke DPR
Nasional
Gladi Kotor Upacara HUT RI: Paskibraka Berbaris, Jet TNI AU Melintas
Gladi Kotor Upacara HUT RI: Paskibraka Berbaris, Jet TNI AU Melintas
Nasional
LMKN Diminta Transparan dan Benahi Sistem Pengelolaan Royalti
LMKN Diminta Transparan dan Benahi Sistem Pengelolaan Royalti
Nasional
Gus Ipul Copot 55.000 Penerima Bansos Tak Layak, 44.000 Lagi Menunggu Giliran
Gus Ipul Copot 55.000 Penerima Bansos Tak Layak, 44.000 Lagi Menunggu Giliran
Nasional
Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau