JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut bahwa tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 pada 7 provinsi berada di atas 50 persen.
Capaian persentase itu disebabkan karena naiknya kasus virus corona di sejumlah provinsi.
"Kalau kita lihat kasus harian yang menyebabkan 7 provinsi BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Tinggi akibat Covid-19, Menkes Ingatkan 8 Daerah ini
"Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen," tuturnya.
Menurut Airlangga, kenaikan angka BOR mayoritas terjadi di Pulau Sumatera. Oleh karenanya, wilayah ini tengah menjadi perhatian pemerintah.
Berbeda dengan Pulau Sumatera, di Jawa, BOR rata-rata berada di bawah 40 persen. Angka ini diklaim sebagai yang terendah sepanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Di rumah sakit darurat Wisma Atlet Jakarta misalnya, angka keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 21,47 persen.
"Terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur," terang Airlangga.
Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 naik di 11 provinsi. Dari angka itu, 5 provinsi mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Lima provinsi yang dimaksud yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Alarm Lonjakan Kasus Covid-19 yang Mesti Diwaspadai
"Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," kata Airlangga.
Untuk menekan angka penambahan kasus Covid-19, pemerintah pun berencana kembali memperpanjang masa berlaku PPKM mikro.
"PPKM mikro tahap ke-8 yaitu 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.