Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19 di 5 Provinsi, Epidemiolog: Alarm Serius, Tak Boleh Diabaikan

Kompas.com - 11/05/2021, 10:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di 5 provinsi di Indonesia merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

"Apa yang terjadi di Indonesia, peningkatan ini benar-benar sinyal serius, benar-benar alarm yang tidak boleh diabaikan karena sebetulnya ketika mengalami alarm seperti ini, situasi sebenarnya jauh lebih serius daripada yang dilaporkan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Dicky mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia sudah terjadi melalui tahap community transmition. Tahap ini, kata dia, merupakan tahap terburuk yang dikategorikan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang Melonjak, dari Klaster Keagamaan dan Pemudik

Sementara itu, menurut Dicky, banyak kasus Covid-19 di Indonesia yang belum bisa diidentifikasi secara maksimal sehingga upaya untuk menekan penularan Covid-19 tak terselesaikan.

"Dan itu jadi bom waktu. Bom waktu akan meledak pada satu titik waktu yang di mana terjadi titik jenuh," ujarnya.

Dicky mengibaratkan peningkatan kasus Covid-19 di 5 provinsi tersebut seperti puncak gunung es atau klaster Covid-19 yang tidak terindikasi selama berbulan-bulan.

Baca juga: Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan

Lalu, gunung es tersebut mulai mengarah pada kelompok rentan seperti lansia sehingga mulai terlihat lonjakan kasus yang cukup tajam.

"Ini lah cikal bakal yang disebut dengan potensi ledakan kasus seperti India itu," ucapnya.

Oleh karena itu, Dicky mengingatkan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 bergantung pada respons masyarakat terhadap peningkatan kasus Covid-19 di 5 provinsi dan di berbagai negara.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Dicky meminta pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia, memperkuat 3 T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Baca juga: Puluhan Jenazah Tersapu di Sungai Gangga India, Diduga Korban Covid-19

Kemudian, memperkuat survelains genomik dan mempersiapkan fasilitas kesehatan di rumah sakit.

"Kita harus siap dengan skenario terburuk, opsi RS darurat, alat kesehatan, oksigen itu sudah harus disiapkan dari sekarang karena jangan sampai kita telat ketika terjadi ledakan kasus dan kita belum siap maka kematian akan begitu cepat karena covid-19 dalam hitungan yang sulit kita prediksi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut bahwa kasus Covid-19 naik di 11 provinsi.

Baca juga: Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden...

Dari angka tersebut, 5 provinsi di antaranya mengalami peningkatan yang cukup tajam.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Halaman:
Komentar
makin jelas terlihat bahwa radikalisasi agama (islam) di indonesia semakin menggelapkan daya nalar umat mayoritas. saya teringat buku raden ajeng kartini "habis gelap terbitlah terang". kartini berpikir kritis dan menganalisa fakta sosial wsecara kritis. kini dunia islam justru berbuat yg sebaliknya


Terkini Lainnya
Menkum Sebut Inisiator RUU Perampasan Aset Akan Ditetapkan Lewat Evaluasi Prolegnas
Menkum Sebut Inisiator RUU Perampasan Aset Akan Ditetapkan Lewat Evaluasi Prolegnas
Nasional
Soal Isu 'Reshuffle', Bahlil: Jangan Ambil Bagian yang Bukan Hak, Itu Prerogatif Presiden
Soal Isu "Reshuffle", Bahlil: Jangan Ambil Bagian yang Bukan Hak, Itu Prerogatif Presiden
Nasional
Usulan Pemakzulan Gibran, Eks Ketua MK: KIM Plus Apa Mau?
Usulan Pemakzulan Gibran, Eks Ketua MK: KIM Plus Apa Mau?
Nasional
Prabowo Diyakini Lindungi Gibran dari Desakan Pemakzulan
Prabowo Diyakini Lindungi Gibran dari Desakan Pemakzulan
Nasional
Polemik 'Save' Raja Ampat, Fadli Zon Minta Investasi Tak Rusak Ekosistem Alam
Polemik "Save" Raja Ampat, Fadli Zon Minta Investasi Tak Rusak Ekosistem Alam
Nasional
Forum Purnawirawan TNI Ingin Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Harus Beres Dulu di DPR
Forum Purnawirawan TNI Ingin Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Harus Beres Dulu di DPR
Nasional
Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
Nasional
Dasco Sowan ke Megawati, Prabowo Dinilai Mau Gandeng PDI-P tanpa Lepas Jokowi
Dasco Sowan ke Megawati, Prabowo Dinilai Mau Gandeng PDI-P tanpa Lepas Jokowi
Nasional
Eks Ketua MK Beberkan 6 Alasan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan
Eks Ketua MK Beberkan 6 Alasan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan
Nasional
Cekfakta.ri: Antara Narasi Tunggal Pemerintah dan Verifikasi Independen
Cekfakta.ri: Antara Narasi Tunggal Pemerintah dan Verifikasi Independen
Nasional
Eks Dirut Indofarma Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 226,4 M
Eks Dirut Indofarma Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 226,4 M
Nasional
Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
Nasional
Kasus Bank BJB, KPK Akan Panggil RK Secepatnya
Kasus Bank BJB, KPK Akan Panggil RK Secepatnya
Nasional
Bahlil Bakal Mampir Cek Tambang Nikel di Raja Ampat Saat Kunjungi Sumur Minyak Papua
Bahlil Bakal Mampir Cek Tambang Nikel di Raja Ampat Saat Kunjungi Sumur Minyak Papua
Nasional
Forum Purnawirawan TNI Surati DPR untuk Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Kita Harus Hormati
Forum Purnawirawan TNI Surati DPR untuk Makzulkan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Kita Harus Hormati
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau