Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali, KPK dan Bareskrim Sinergi Ungkap Kasus Korupsi Kepala Daerah

Kompas.com - 11/05/2021, 11:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut operasi tangan tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan bukti sinergitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

Menurutnya, sinergitas yang berujung pada penangkapan menjadi sejarah bagi KPK dan Bareskrim Polri.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: KPK-Polri Sita Rp 647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk

Dalam penangkapan Novi, sinergitas dua lembaga itu dimulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.

Dalam kasus ini, Novi sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/5/2021). Selain Novi, ada enam tersangka lainnya.

Baca juga: Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Suap di Pemkab Nganjuk

Mereka adalah Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjungnaom yang juga Plt Camat Sukomoro, Edie Srijato; dan Camat Berbek, Haryanto.

Kemudian Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nadiem Ditahan Kejagung, KPK Tetap Lanjutkan Kasus Korupsi Google Cloud
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.