Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK Optimistis Digitalisasi Sektor Keuangan Mampu Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 11/06/2021, 08:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Keyakinan ini didasari dari semakin berkembangnya berbagai platform digital, termasuk di sektor jasa keuangan.

“Banyak sekali platform digital yang berkembang di sektor keuangan dan ini semua akan mendukung bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi kita di masa digital ini," kata Wimboh usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Kamis (10/6/2021), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Wimboh mengatakan, berbagai jasa keuangan berbasis digital atau fintech kini terus tumbuh dan berkembang. Salah satu yang tengah marak yakni jasa peminjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau fintech lending.

Sampai saat ini, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 146 perusahaan. Selain itu, masih terdapat entitas yang belum terdaftar dan berizin.

Baca juga: Ini Daftar 131 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK

“Sekarang ini lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank tapi bisa dilakukan oleh peer to peer. Jumlah yang diberikan pinjaman melalui P2P ini sudah besar sekali, yaitu Rp 194,1 triliun,” ujarnya.

Wimboh mengatakan, potensi ekonomi digital Indonesia ditunjang oleh besarnya jumlah penduduk yang mencapai 270,2 juta jiwa, serta luasnya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke.

Ia pun berharap penyedia layanan digital dalam negeri mampu menangkap potensi tersebut sehingga potensi ini tak dimanfaatkan oleh bangsa lain.

“Kami yakin ini suatu momentum yang harus kita dorong dan kita kembangkan, sehingga nanti, yang menjadi backbone perekonomian kita ke depan adalah perekonomian yang berbasis digital,” ujarnya.

Wimboh melanjutkan, sejak tahun 2017 pihaknya sudah mencanangkan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.

OJK telah menyusun rencana induk (masterplan) digitalisasi sektor jasa keuangan sebagai bagian dari perkembangan digitalisasi ekonomi nasional.

Baca juga: Tertipu Investasi Bitcoin Bodong? Ini Saran OJK

“Kita ketahui bahwa sekarang ini orang kalau mau transfer uang enggak usah pergi ke bank, ini bentuk dari produk digital di perbankan," kata Wimboh.

"Di samping itu, kita kalau mau kredit sekarang sudah kita arahkan terutama kredit-kredit yang mikro, kecil, menengah tidak usah harus datang secara fisik,” lanjutnya.

Upaya digitalisasi ini, kata Wimboh, akan mendorong pelayanan sektor jasa keuangan menjadi lebih baik, murah, cepat, mudah, dan menjangkau kawasan yang lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, prospek ekonomi digital di Indonesia sangat baik. Pada tahun 2020 misalnya, ekonomi digital menghasilkan 4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah ingin terus mendorong potensi tersebut. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan sejumlah perbaikan seperti infrastruktur komunikasi digital dan perlindungan konsumen.

Termasuk, mempersiapkan tenaga kerja atau SDM yang berketrampilan khusus di bidang teknologi.

"Innovation ecosystem juga penting untuk menghidupkan digital economy. Juga government dan public services digital economy, dan digital economy dan governance yang baik," kata Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Nasional
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Nasional
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kaesang Pangarep Buka Suara soal Kemungkinan Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau