Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo, Nadiem, hingga Puan Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Megawati

Kompas.com - 11/06/2021, 14:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri akan segera dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak tetap Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Acara pengukuhan digelar di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/2021) secara fisik dan virtual.

Tampak, sejumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju hadir di lokasi, seperti Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kemudian, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di lokasi.

Baca juga: Megawati Jadi Profesor Kehormatan, Apa Saja Hak dan Beban yang Didapat?

Megawati akan dilantik menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI.

Rektor Unhan RI sebelumnya menerangkan, sidang senat akademik Unhan RI telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan RI atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan.

"Pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Ibu Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya," kata Prof. Amarulla Octavian seperti dikutip dari laman idu.ac.id, Rabu (9/6/2021).

Amarulla Octavian menjelaskan pertimbangan pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati.

Baca juga: Ramai Megawati Jadi Profesor Kehormatan, Ini Penjelasan Gaji dan Tunjangan Profesor

Ia mengatakan, Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI.

Megawati juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah Guru Besar baik dari luar maupun dalam negeri.

Megawati dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga Penanganan permasalahan TKI di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com