Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Daerah Berstatus Zona Merah Bertambah Jadi 29 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 17/06/2021, 17:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah berstatus zona merah kembali mengalami kenaikan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga 13 Juni 2021.

Zona merah adalah daerah yang memiliki risiko tinggi dalam penularan Covid-19.

"Pada perkembangan zonasi minggu ini, diketahui bahwa jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah, oranye dan hijau mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 di RW Zona Merah

Kemudian, daerah berstatus zona oranye bertambah dari 331 kabupaten/kota menjadi 339 kabupaten/kota.

Selain itu, daerah berstatus zona hijau bertambah dari 7 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota.

"Sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota berstatus zona kuning yaitu dari 158 kabupaten/kota menjadi 121 kabupaten/kota," ujar Wiku.

Baca juga: Hasil Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 2-3: Garuda Tumbang Usai Gigih Berjuang

Ia mengatakan, indikator klasifikasi zonasi Covid-19 mengalami penyesuaian mulai pekan ini.

Wiku menegaskan, perubahan indikator ini menyesuaikan dengan dinamika kondisi penularan Covid-19.

"Tujuannya mempertahankan keakuratan dalam pengambilan kebijakan pengendalian Covid-19," kata dia. 

Adapun aspek-aspek indikator zonasi yang mengalami perubahan di antaranya adalah ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah testing 10.000 penduduk, dan rata-rata keterpakaian ruang isolasi dalam satu minggu terakhir.

Baca juga: Saat Ini Pulau Jawa Didominasi Zona Merah dan Oranye

Kemudian, dari klasifikasi zonasi yang telah disesuaikan tersebut, daerah berstatus zona hijau juga mengalami perluasan pengertian, yakni menjadi tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau pernah terdapat kasus tetapi tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir.

Selain itu, angka kesembuhan di daerah itu lebih dari 95 persen.

"Perubahan berdasarkan evaluasi ini dilakukan demi meningkatkan sensitivitas dari indikator yang ada sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang terbaik," kata Wiku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Komite Otsus Papua Diisi Beragam Tokoh: Ada Pensiunan TNI-Polri, Birokrat, hingga Pebisnis
Komite Otsus Papua Diisi Beragam Tokoh: Ada Pensiunan TNI-Polri, Birokrat, hingga Pebisnis
Nasional
Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk
Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk
Nasional
Siapa Saja Pejabat dan Dubes yang Dilantik Prabowo? Ini Daftarnya Lengkapnya
Siapa Saja Pejabat dan Dubes yang Dilantik Prabowo? Ini Daftarnya Lengkapnya
Nasional
'Shutdown' dan 'Slowdown': Gelap di Washington, Irit di Indonesia
"Shutdown" dan "Slowdown": Gelap di Washington, Irit di Indonesia
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di 3 Sekolah Internasional
Pimpinan Komisi X Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di 3 Sekolah Internasional
Nasional
Praperadilan Nadiem, Ahli Sebut Kerugian Negara Bisa Dihitung Jaksa, Tak Harus BPK
Praperadilan Nadiem, Ahli Sebut Kerugian Negara Bisa Dihitung Jaksa, Tak Harus BPK
Nasional
Arif Nuryanta Bantah Komplain Uang Suap Kasus CPO Tak Cukup
Arif Nuryanta Bantah Komplain Uang Suap Kasus CPO Tak Cukup
Nasional
Hakim Ali Muhtarom Klaim Cetuskan Ide Vonis Lepas untuk Korporasi CPO
Hakim Ali Muhtarom Klaim Cetuskan Ide Vonis Lepas untuk Korporasi CPO
Nasional
Isi Pembicaraan Prabowo dan Patrick Kluivert Jelang Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Isi Pembicaraan Prabowo dan Patrick Kluivert Jelang Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Nasional
Hakim Ali Akui Terima Uang Suap Rp 6,2 M untuk Vonis Lepas Korporasi CPO
Hakim Ali Akui Terima Uang Suap Rp 6,2 M untuk Vonis Lepas Korporasi CPO
Nasional
Prabowo Tambah Wamendagri, Istana Sebut untuk Pastikan Pembangunan Daerah Lancar
Prabowo Tambah Wamendagri, Istana Sebut untuk Pastikan Pembangunan Daerah Lancar
Nasional
PDI-P Tolak Kehadiran Atlet Israel ke Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
PDI-P Tolak Kehadiran Atlet Israel ke Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Nasional
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Masih Dihitung BPK
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Masih Dihitung BPK
Nasional
Hakim Cecar Wahyu Gunawan Dekati Hakim Djuyamto dan Arif Nuryanta untuk Urus Perkara CPO
Hakim Cecar Wahyu Gunawan Dekati Hakim Djuyamto dan Arif Nuryanta untuk Urus Perkara CPO
Nasional
KKB Tembak Mati Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku
KKB Tembak Mati Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Fasilitas yang Diterima Fresh Graduate jika Lolos Magang Nasional, Apa Saja?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.