Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Siapa Penggagas Ide TWK, Ini Penjelasan Nurul Ghufron

Kompas.com - 18/06/2021, 18:57 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan bahwa ia tidak tahu siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

Pernyataan itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap Ghufron, Kamis (17/6/2021).

"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Penggagas Ide TWK

 

Ghufron menjelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2020, KPK bersama pihak-pihak terkait melakukan membahas soal peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pembahasan tersebut di antaranya mengenai pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

"Pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI,” kata Ghufron.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan

Menurut Ghufron, diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat bahwa untuk menjadi ASN perlu ada tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Ia menjelaskan, tes kompetensi dasar terdiri atas tiga aspek, yaitu tes intelegensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara, tes kompetensi bidang adalah tes untuk mengetahui kompetensi bidang pekerjaan.

Hal tersebut, kata Ghufron, kemudian disepakati dalam draf Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.

“Draf tersebut disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," kata Ghufron.

Baca juga: Pukat UGM: Sudah Teprediksi BKN dan KPK akan Menghindar jika Diminta Akuntabilitasnya soal TWK

Ghufron menyebut, pegawai KPK tidak perlu menjalani TIU karena sudah dilakukan pada saat rekrutmen awal untuk menjadi pegawai tetap dan tidak tetap KPK.

"Dokumen hasil tes tersebut masih ada tersimpan rapi di Biro SDM sehingga cukup dilampirkan, termasuk tes kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.

Sedangkan, TWK perlu dilakukan sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Ghufron menyebut mekanisme itu sesuai dengan syarat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yakni taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Halaman:
Komentar
teruuus aja jadinya kan. makanya jadi orang yg jujur punya integritas, t biar gak repot2 improvisasi kata dan retorika, muter sana belok sini jadi gak jelas keder sendiri. ingat lu tuhanmu sudah mengingatkan apa yg tersirat dan yang disembunyikan dari hati ada itungannya di hadapan tuhan. tiati ah


Terkini Lainnya
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Nasional
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Nasional
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Nasional
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Nasional
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Nasional
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
Nasional
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
Nasional
Kantongi Keterangan Kepala BPKH, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Jalan Terus
Kantongi Keterangan Kepala BPKH, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Jalan Terus
Nasional
Hari Ini Sidang Kelima UU Hak Cipta Ariel Cs, Dua Musisi Siap Jadi Saksi
Hari Ini Sidang Kelima UU Hak Cipta Ariel Cs, Dua Musisi Siap Jadi Saksi
Nasional
Kemenlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Dipulangkan dari Rusia
Kemenlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Dipulangkan dari Rusia
Nasional
KPK Batal Periksa Kajari Mandailing Natal Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Mengapa?
KPK Batal Periksa Kajari Mandailing Natal Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Mengapa?
Nasional
Prabowo Sebut “Indonesia Gelap” Didanai Koruptor, Aktivis Minta Bukti
Prabowo Sebut “Indonesia Gelap” Didanai Koruptor, Aktivis Minta Bukti
Nasional
Inflasi Gelar: Saat Ijazah Tak Lagi Bernilai
Inflasi Gelar: Saat Ijazah Tak Lagi Bernilai
Nasional
Banyak Kecelakaan Kapal Laut, Dasco Mau Tahu Duduk Masalahnya Sebelum Beri Sanksi
Banyak Kecelakaan Kapal Laut, Dasco Mau Tahu Duduk Masalahnya Sebelum Beri Sanksi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau